Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Buka Suara Soal Program Wakaf

by -30 views
by
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Buka Suara Soal Program Wakaf

Wali Kota Sukabumi Optimis Program Wakaf Berjalan Lancar

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menunjukkan keyakinan bahwa program wakaf yang dikelola oleh Pemkot Sukabumi akan berjalan dengan baik dan diterima oleh DPRD. Meskipun demikian, ia menyatakan terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai program ini.

“Jika ada wacana hak angket DPRD, saya rasa tidak sampai situ. Saya senang karena respons untuk ke arah kebaikan, dan ini adalah momen literasi wakaf yang terus tumbuh,” ujar Ayep saat berkunjung ke redaksi.

Pihaknya siap menjelaskan keraguan-keraguan yang muncul terkait program wakaf belakangan ini. Menurut Ayep, program wakaf telah memiliki payung hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, serta petunjuk pelaksanaannya.

“Sudah jelas semua, termasuk bagaimana pengelolaan uangnya,” tambahnya.

Pengelolaan Wakaf Melalui Lembaga Syariah

Ayep menjelaskan bahwa pengelolaan uang program wakaf hanya melalui lembaga keuangan berbasis syariah, seperti reksadana syariah. Dengan demikian, wakaf bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Hingga kini, lembaga pengelola wakaf di Sukabumi telah mengumpulkan sekitar Rp 522.000.000. “Wakaf ini baru kita sosialisasikan paling tidak delapan bulan lalu, belum lama, tapi kita sudah cukup baik. Ini akan terus tumbuh setiap bulannya, dan selalu dirilis di website kita,” ujar Ayep.

Baca Juga:  Soto Batok, Bercitarasa Betawi Bogor di Kalimalang

Wakaf untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Hasil kelola wakaf ini akan digunakan untuk kepentingan warga yang membutuhkan, salah satunya anak yatim. Selain itu, para pelaku usaha mikro atau supermikro di Sukabumi dapat memanfaatkan program wakaf dengan mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga.

“Tukang lotek, tukang gorengan, goreng pisang, tukang cilok, seperti itu yang cukup modalnya hanya Rp 250.000,” kata Ayep.

Sampai saat ini, sebanyak 1.220 pelaku usaha ultramikro telah mendapatkan manfaat dari program wakaf. Bantuan juga berasal dari sedekah.

“Target kita per RT yaitu dua pelaku, sehingga nanti 10-20 per RT yang kita beri bantuan. Jika 10 per RT, maka totalnya 15.500 pelaku usaha,” ucap Ayep.

Isu Konflik Kepentingan

Dalam kunjungan ke kantor media, Ayep juga menjawab isu dugaan konflik kepentingan di balik kerja sama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa sebagai pengelola wakaf.

Ia mengakui bahwa pendirian yayasan tersebut tidak terlepas dari perannya. Namun, ia menjelaskan bahwa pada pertengahan Februari tahun ini, atau dua minggu sebelum dilantik sebagai Wali Kota Sukabumi, ia telah mengundurkan diri dari Yayasan.

Baca Juga:  Marissa Mayer Dewi Penolong Yahoo

“Saya mendirikan lembaga Doa Bangsa, saya yang keluarkan dana untuk lahirnya lembaga ini, maka orang mengaitkan dengan konflik kepentingan, padahal sejak Februari, dua minggu sebelum dilantik, saya sudah mengundurkan diri,” ujar Ayep.

“Saya sudah mengundurkan diri dari Yayasan Doa Bangsa maupun di kepengurusan-pengurusan yang ada kaitannya dengan Doa Bangsa,” tambahnya.

Yayasan Doa Bangsa sebagai Nazhir Wakaf

Ayep menjelaskan bahwa Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa dilibatkan dalam pengelolaan wakaf karena lembaga tersebut merupakan satu-satunya nazhir wakaf di Sukabumi yang memiliki izin.

“Sampai hari ini belum ada yang lain, karena regulasi mendapatkan izin menjadi nazhir wakaf juga tidak mudah karena menyangkut mengolektif dana masyarakat di Indonesia,” ujar Ayep.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.