Warga Depok, Masalah Tinja? Hubungi Hotline Pengaduan dan Tarif Resmi

by -31 views
by
Warga Depok, Masalah Tinja? Hubungi Hotline Pengaduan dan Tarif Resmi

Layanan Penyedotan Limbah Domestik di Kota Depok Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dalam upaya ini, UPTD IPLT menegaskan bahwa layanan mereka selalu sesuai dengan aturan yang berlaku dan membuka saluran pengaduan bagi warga yang merasa kurang puas.

“Kami bersifat transparan dan membuka ruang seluas-luasnya untuk kritik serta saran,” tegas Kepala UPTD IPLT Kota Depok, Andri Kabisat. Ia menekankan bahwa masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan melalui saluran khusus yang telah disediakan.

Saluran Pengaduan untuk Warga

Masyarakat yang mengalami masalah dalam menggunakan layanan penyedotan limbah dapat langsung menyampaikan aduan melalui beberapa saluran:

  • Nomor WhatsApp: 08111043175
  • Jam Operasional: Setiap hari, pukul 07.30 – 16.00 WIB.

“Masyarakat bisa menyampaikan aduan terkait layanan kami secara langsung melalui hotline ini,” jelas Andri. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa sejauh ini layanan berjalan sesuai aturan tanpa menghadapi masalah serius.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Garut 2026

Tarif Resmi Layanan Penyedotan Limbah

Besaran retribusi telah diatur dalam Perda Kota Depok No.1 Tahun 2024. Tarifnya bervariasi, ditentukan berdasarkan jenis pengguna jasanya:

  • Objek Sosial: Rp 150.000 per truk (setara 3 kubik) atau per pelayanan motor tinja.
  • Rumah Tangga: Rp 350.000 per truk.
  • Perkantoran Pemerintahan: Rp 450.000 per truk.
  • Komersial (Pertokoan, Restoran, dll): Rp 550.000 per truk.
  • Industri: Rp 650.000 per truk.

Lokasi UPTD IPLT Kota Depok

UPTD IPLT Kota Depok berada di Jalan TPU Kalimulya III RT 03 RW 06, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Dengan adanya saluran pengaduan ini, warga diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengawasi kualitas layanan publik, sekaligus melindungi diri dari kemungkinan praktik pungutan liar. Dengan sistem yang terbuka dan transparan, UPTD IPLT Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat.


About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.