Dedi Mulyadi Kritik Usulan Bantuan Bencana, Pemkab Sukabumi Tegaskan Sedang Verifikasi

by -8 views
by
Dedi Mulyadi Kritik Usulan Bantuan Bencana, Pemkab Sukabumi Tegaskan Sedang Verifikasi



SUKABUMI, JabarMedia

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas setelah mendapat peringatan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait belum masuknya usulan dana bantuan bencana. Langkah yang diambil adalah melakukan pendataan ulang untuk memastikan semua korban bencana yang terkena dampak pada Desember 2024 mendapatkan perlindungan dan bantuan yang layak.

Verifikasi Ulang Usulan Bantuan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa usulan bantuan ke provinsi sudah ada sejak tahun 2025. Namun, kini akan dilakukan verifikasi kembali untuk memastikan data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Usulan ke provinsi sudah ada sejak tahun 2025, hari ini kita melakukan verifikasi kembali. Sehingga hasil verifikasi tersebut akan digunakan sebagai dasar pengajuan bantuan,” ujar Eki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/1/2025) pagi.

Eki menambahkan bahwa selain korban bencana tahun 2024, pihaknya juga akan mengusulkan bantuan untuk korban bencana tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa jumlah kepala keluarga yang terdampak sebelumnya sekitar 400, namun kini kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan verifikasi ulang.

  • Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengirimkan usulan bantuan yang telah diverifikasi kepada Pemprov Jabar.
  • Verifikasi dilakukan oleh tim gabungan antara Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi.
  • Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam pengajuan bantuan resmi.
Baca Juga:  MUI Pastikan Ajaran Eyang Subur SESAT

Klarifikasi Pengajuan Usulan Bantuan

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan terkait video viral yang menunjukkan penanganan rumah warga terdampak banjir dan longsor di Babakan Cisarua, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Desember 2024.

Dedi menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan data, usulan bantuan untuk ratusan rumah yang terdampak bencana Desember 2024 tidak pernah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Pemprov Jabar.

“Itu saya sudah cek data. Bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi usulan terhadap 500 rumah yang terdampak bencana tahun 2024 bulan Desember, itu diusulkannya ke BNPB, bukan diusulkan ke provinsi,” kata Dedi melalui akun TikTok resminya yang telah dikonfirmasi JabarMedia, Jumat (9/1/2026).

Dedi Mulyadi kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan agar proses bantuan bisa segera direalisasikan dan membantu masyarakat yang terkena dampak bencana.



Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen mereka dalam memenuhi hak masyarakat yang terkena dampak bencana. Dengan pendataan ulang dan verifikasi yang lebih ketat, diharapkan semua korban bisa mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi sangat penting untuk memastikan kebijakan bantuan bisa diimplementasikan secara efektif dan merata.

Baca Juga:  Menaker Luncurkan Lapor Menaker, Pekerja Ramai-ramai Ngadu Soal Gaji

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.