Layanan SIM Keliling Sat Lantas Polres Indramayu Tahun 2026
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indramayu kembali menyediakan layanan SIM keliling pada tahun 2026. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Layanan SIM keliling akan berlangsung selama periode 12–17 Januari 2026. Jadwal pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi pelayanan disesuaikan di berbagai titik strategis di Kabupaten Indramayu, seperti balai desa, alun-alun, dan terminal.
Berikut adalah jadwal lengkap pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Indramayu:
-
Senin, 12 Januari 2026
Balai Desa Tukdana, Sekitar Jembatan Bangkir, Balai Desa Tugu-Lelea, Depan Terminal Indramayu -
Selasa, 13 Januari 2026
Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, Balai Desa Kedokanbunder, dan Balai Desa Pabean Udik -
Rabu, 14 Januari 2026
Balai Desa Bondan, Depan Bank BJB KCP Juntinyuat, Pasar Kertasemaya, dan Alun-alun Indramayu -
Kamis, 15 Januari 2026
Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi, Desa Cemara Kecamatan Cantigi, dan Alfamart Lobener -
Jumat, 16 Januari 2026
Tugu KB Singaraja, Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan Desa Segeran -
Sabtu, 17 Januari 2026
Desa Celeng Kecamatan Lohbener, Pasar Bangkir, Depan Mess Samsat Indramayu, dan Sekitar Wilayah Pecuk
Persyaratan yang Harus Dibawa
Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Layanan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Pentingnya Memperpanjang SIM
Sat Lantas Polres Indramayu menekankan kepada masyarakat bahwa penting untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kepatuhan dalam berkendara, termasuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan SIM yang masih berlaku.
Dengan adanya layanan SIM keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus repot-repot datang ke kantor. Layanan ini juga menjadi bentuk kepedulian pihak berwenang terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.
Tips untuk Pengajuan SIM Keliling
Agar pengajuan SIM berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan oleh masyarakat:
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan.
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean yang panjang.
- Periksa kembali kondisi fisik dan mental sebelum mengajukan permohonan, karena surat keterangan kesehatan dan psikologi sangat penting dalam proses perpanjangan.
- Jika ada pertanyaan, tanyakan langsung kepada petugas di lokasi pelayanan.
Layanan SIM keliling ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan layanan SIM dapat terpenuhi secara optimal.







