Utang Operasional RSUD CAM Kota Bekasi Mencapai Rp 70 Miliar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM) di Kota Bekasi kini menghadapi utang operasional yang mencapai sekitar Rp 70 miliar. Wakil Direktur Pelayanan RSUD CAM, dr. Sudirman, menjelaskan bahwa utang tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayarkan kepada para vendor dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab RSUD CAM sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ya, angkanya sekitar segitu (Rp 70 miliar). Itu semacam utang operasional untuk barang habis pakai, gas medis, reagen laboratorium, terutama obat,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi.
Utang tersebut diketahui setelah dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit. Salah satu temuan utama dari audit ini adalah besarnya porsi belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi. Sebagai langkah penyelesaian, manajemen RSUD CAM mulai melakukan efisiensi, terutama pada pos belanja pegawai.
“Efisiensi itu kami lakukan dari belanja pegawai. Selama ini belanja pegawai kita mencapai 60,4 persen, padahal itu sebenarnya terlalu tinggi,” jelas Sudirman.
Berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan hasil audit Inspektorat, porsi ideal belanja pegawai seharusnya berada di kisaran 45 persen. Hasil audit inspektorat juga menemukan bahwa belanja pegawai terlalu tinggi.
Sudirman menilai, utang operasional merupakan hal yang lazim dalam dunia pelayanan rumah sakit, selama masih dalam batas kemampuan operasional. Namun, tingginya belanja pegawai berdampak pada terganggunya belanja operasional.
“Utang itu wajar selama operasional masih berjalan. Tapi dengan belanja pegawai sebesar itu, akhirnya berimbas ke belanja operasional,” jelas dia.
Ia menambahkan, utang operasional tersebut merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. “Diketahuinya tahun ini setelah audit, tapi operasionalnya dari tahun-tahun sebelumnya. Dari 2024 ke 2025 juga sudah ada utang operasional,” kata Sudirman.
Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kondisi keuangan RSUD CAM harus dilihat dalam konteks keberlanjutan layanan kesehatan. “RSUD saat ini memiliki tanggungan sekitar Rp 70 miliar yang memang harus diselesaikan terkait proses operasional,” ujar Tri.
Menurut Tri, manajemen RSUD harus melakukan efisiensi secara internal agar operasional tetap berjalan. Namun, pemerintah daerah juga akan mengambil peran untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.
“Oleh karena itu, tentu harus ada manajemen efisiensi agar ada keberlanjutan operasional RSUD. Saya sudah memerintahkan manajemen untuk melakukan langkah-langkah yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang ada,” katanya.
Audit dilakukan bersamaan dengan proses serah terima Direktur RSUD yang baru, sehingga diperlukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan rumah sakit. “Ini kondisi yang harus kita perbaiki. Harus ada kontribusi dari internal melalui efisiensi, tetapi pemerintah daerah juga harus ikut melakukan chipping-in,” ujar dia.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penyesuaian belanja pegawai, termasuk terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Secara teknis nanti akan dijelaskan oleh Direktur RSUD. Tapi kebijakannya secara umum adalah bagaimana kita sama-sama menanggulangi persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini,” kata Tri.






