Rudy Susmanto Fokus Tangani Banjir dan Hutan Kota di Ciriung

by -6 views
by
Rudy Susmanto Fokus Tangani Banjir dan Hutan Kota di Ciriung

JABARMEDIA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mengatasi persoalan banjir serta memperluas area penghijauan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Selasa (13/1).

Rudy menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam Musrenbang tingkat kelurahan merupakan bentuk keseriusan untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Meskipun terdapat keterbatasan fiskal, Pemkab Bogor berupaya mengakomodasi usulan masyarakat melalui pagu indikatif maupun program teknokratik di tingkat perangkat daerah.

Banyak aspirasi masyarakat yang kami tindaklanjuti melalui program kerja di dinas terkait. Ini adalah langkah konkret agar pembangunan tepat sasaran,” ujar Rudy.

Dalam forum tersebut, penanganan banjir menjadi sorotan utama. Dari 15 RW di Kelurahan Ciriung, tiga wilayah dilaporkan masih menjadi langganan banjir. Fokus utama diarahkan pada RW 01 dan RW 02 di sekitar Jalan Mayor Oking hingga kawasan Anggada. Rencana penanganan mencakup normalisasi saluran air lingkungan hingga koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk normalisasi sungai utama.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Tingkatkan Kinerja

Rudy menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menata bangunan di sempadan sungai. Menurutnya, normalisasi seperti di Sungai Peugeot harus mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusifitas sosial tanpa mengabaikan fungsi ekologis sungai.

Kami mengedepankan kesadaran bersama. Penataan bantaran sungai dilakukan untuk melindungi masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus minim konflik,” tambahnya.

Perubahan Fungsi Lahan Pemicu Banjir

Selain infrastruktur drainase, Rudy menyoroti perubahan fungsi lahan yang menjadi pemicu banjir. Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor meluncurkan kebijakan inovatif di sektor lingkungan. Mulai tahun 2026, setiap kecamatan di Kabupaten Bogor diwajibkan memiliki minimal satu hektare hutan kota.

Di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan aset dengan luas minimal 1.000 meter persegi untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, program penghijauan telah berjalan di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Citeureup seluas 48 hektare dan area sekitar Stadion Pakansari.

Terkait regulasi, Rudy berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Drainase dapat segera disahkan. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum kuat untuk menjaga tata kelola saluran air agar tidak beralih fungsi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian sungai demi masa depan Kabupaten Bogor yang lebih tertata.

Baca Juga:  KPU: 9,5 Juta Warga Jabar Tak Gunakan Hak Pilih

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.