Perubahan Kebijakan Pembelian Beras SPHP Tahun 2026
Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan melakukan perubahan terkait batas pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Dalam kebijakan terbaru, batas maksimal pembelian beras SPHP akan ditingkatkan menjadi 5 pak per konsumen atau sebanyak 25 kilogram.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP pada tahun 2026. Sebelumnya, batas pembelian hanya sebesar 2 pak per konsumen atau 10 kilogram. Dengan adanya perubahan ini, masyarakat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap beras SPHP.
Akses yang Lebih Luas untuk Seluruh Lapisan Masyarakat
Pemerintah telah memperluas akses penyaluran beras SPHP kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk berbagai jenis pengecer. Hal ini mencakup pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Bahkan, gerai ritel modern juga tidak luput dari sasaran penyaluran beras SPHP.
Selain itu, pihak Bapanas masih menyalurkan sisa alokasi beras SPHP tahun 2025 hingga memenuhi target yang ditetapkan. Kebijakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog menyatakan bahwa beras SPHP 2025 masih dapat diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2026.
Penyaluran Alokasi Baru Tahun 2026
Alokasi beras SPHP tahun 2026 akan mulai disalurkan pada bulan Februari dengan jumlah sebesar 1,5 juta ton. Penyaluran ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek penekan terhadap harga beras umum di pasaran. Selain itu, kebijakan ini juga didorong oleh proyeksi peningkatan produksi beras nasional.
Proyeksi Produksi Beras Nasional Tahun 2026
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026, Bapanas mencatat produksi beras nasional pada Januari sebesar 1,79 juta ton dan Februari mencapai 2,98 juta ton. Puncak panen raya diperkirakan terjadi pada bulan Maret dan April dengan produksi yang masing-masing mencapai hingga 5 juta ton.
Dengan adanya peningkatan produksi beras tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga beras di pasar dan memastikan ketersediaan beras yang cukup bagi masyarakat. Penyaluran beras SPHP yang lebih luas dan efektif menjadi bagian dari strategi dalam menjaga ketahanan pangan nasional.








