Kecelakaan Maut ABK di Perairan Karimunjawa
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berusia 23 tahun tercebur ke laut saat kapal dalam posisi lego jangkar di Perairan Karimunjawa. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban yang baru bangun tidur turun melalui tangga belakang kapal dan diduga terpeleset hingga jatuh ke laut.
M. Kiki Wisesa M (31), saksi pertama yang melihat kejadian tersebut, langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu didengar nakhoda kapal, Kodir (55), yang segera memerintahkan salah satu ABK untuk melakukan penyelamatan. Rafli Priyanto (22), ABK yang mendapat perintah tersebut, langsung menyelam bersama kru lainnya. Sekitar lima belas menit kemudian, korban berhasil ditemukan dan diangkat ke atas kapal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Nakhoda kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kapal dan memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan untuk kembali ke Cirebon. Jenazah korban tiba di Dermaga TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Setibanya di pelabuhan, petugas langsung melakukan proses identifikasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Gunung Jati untuk keperluan visum.
Korban diketahui berinisial AZA (23), warga Desa Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia bekerja sebagai nelayan dengan masa kontrak pelayaran selama empat bulan di KM Samudra 2 GT 58 milik PT Andalan Samudra Jaya.
Dari dokumentasi petugas, terlihat personel Inafis melakukan pemeriksaan detail pada struktur kapal dengan penanda ‘Identifikasi’ di beberapa titik. Kantong jenazah berwarna hitam juga tampak diletakkan di atas dek kapal sebelum dievakuasi ke mobil jenazah pada malam hari.
Kapolsek KPC, AKP Asep Sunaryo mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait begitu kapal sandar. “Kami telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait setibanya kapal di dermaga serta mengamankan proses evakuasi jenazah ke rumah sakit untuk kepentingan visum,” kata Asep. Ia menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan guna memastikan secara menyeluruh kronologi serta kemungkinan adanya unsur kelalaian,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita kepada keluarga korban atas kejadian ini,” ucap Aris. Ia juga mengimbau seluruh pemilik kapal, nahkoda dan ABK agar lebih memperhatikan standar keselamatan kerja. “Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kapal, nahkoda, serta ABK agar senantiasa meningkatkan standar keselamatan kerja di laut, memperhatikan prosedur keamanan saat beraktivitas di atas kapal, serta segera melaporkan setiap kejadian darurat kepada aparat setempat atau melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditangani secara cepat dan profesional,” jelas dia.
Kini, keluarga korban menunggu proses visum selesai sebelum jenazah dipulangkan ke kampung halamannya di Sukabumi.







