Insiden Kecelakaan Lalu Lintas di Bekasi Selatan
Pada hari Rabu (25/2/2026), terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa sejumlah kendaraan di dekat Ruko Bekasi Mas, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-2660-UYM yang dikemudikan oleh Mulyadi (55). Mobil tersebut tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak beberapa kendaraan di sekitar lokasi.
Mobil yang dikemudikan Mulyadi oleng hingga menghantam seorang juru parkir dan empat sepeda motor dalam waktu yang nyaris bersamaan. Akibatnya, kendaraan roda dua mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu, juru parkir bernama Jumi (56) mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut menarik perhatian warga sekitar dan cepat menyebar di media sosial. Video dan informasi terkait kejadian tersebut memicu emosi warga yang berada di lokasi saat insiden berlangsung. Meski begitu, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan penjelasan dari Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mobil yang dikendarai Mulyadi melaju dari arah Islamic Centre menuju Pemerintah Kota Bekasi. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba oleng ke kiri hingga membentur juru parkir atas nama Jumi dan barier beton.
Benturan tersebut menyebabkan sebagian kendaraan naik ke atas trotoar. Alih-alih berhenti, kendaraan disebut sempat bergerak mundur. Dalam manuver tersebut, mobil kembali mengenai dua sepeda motor. Motor yang terdampak adalah Honda Supra 125 milik Suyatno dan Honda Vario 160 yang dikendarai Aditya Heri Pratama.
Situasi semakin tidak terkendali. Saat mobil kembali diarahkan ke depan, kendaraan kembali kehilangan kendali. Akibat dari kejadian tersebut, Jumi mengalami luka berat dan langsung dibawa ke RS Hermina Kota Bekasi. Dan sejumlah kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan parah.
Dua sepeda motor lainnya juga ikut tertabrak, yaitu milik Fandi Satia Engge serta Honda Beat yang dikendarai Firman Afala.
Satu Korban Luka Berat
Dari seluruh rangkaian kejadian, korban utama adalah juru parkir bernama Jumi (56) yang mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Hermina Kota Bekasi untuk penanganan medis. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup signifikan.
Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Meskipun kejadian ini sempat viral dan memicu emosi warga di sekitar lokasi, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Keempat sepeda motor sempat dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pendataan. Namun seluruh pihak akhirnya memilih jalur damai.
“Semuanya sepakat bermusyawarah dan tidak akan membuat Laporan Polisi,” ujar Rojali. Kasus kecelakaan beruntun tersebut dipastikan selesai tanpa proses pidana lanjutan.







