JABARMEDIA – Setiap kali bulan suci Ramadan tiba, masyarakat muslim di Indonesia sangat akrab dengan istilah “Imsak”. Sirine penanda imsak yang menggema dari pengeras suara masjid atau siaran televisi sering kali memicu kepanikan kecil bagi mereka yang terlambat bangun sahur. Segelas air segera diteguk dengan tergesa-gesa, diiringi anggapan bahwa saat imsak tiba, pintu untuk makan dan minum telah tertutup rapat.
Namun, benarkah pemahaman tersebut secara kacamata syariat Islam? Mari kita bedah makna “Imsak” secara mendalam, meluruskan miskonsepsi yang ada, dan memahami keindahan harmoni antara syariat dan tradisi kehati-hatian (ihtiyath) di Nusantara.
1. Definisi Imsak: Jantung dari Ibadah Puasa
Secara etimologi (bahasa), kata imsak (إِمْسَاك) berasal dari bahasa Arab amsaka-yumsiku-imsakan, yang bermakna “menahan”, “mengekang”, atau “mengendalikan diri”.
Dalam terminologi ilmu fikih, imsak adalah esensi pokok dari ibadah puasa itu sendiri. Puasa (ash-shiyam) didefinisikan sebagai aktivitas menahan diri (imsak) dari makan, minum, dan hubungan suami istri, serta hal-hal lain yang membatalkan puasa, dimulai dari terbitnya fajar sadik (waktu Subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu Maghrib), disertai dengan niat karena Allah SWT.
Artinya, ketika Anda sedang berpuasa di siang hari bolong, Anda sebenarnya sedang dalam keadaan imsak (menahan diri).
2. Meluruskan Miskonsepsi: Kapan Sebenarnya Batas Akhir Sahur?
Terdapat salah kaprah yang cukup meluas di tengah masyarakat bahwa waktu imsak (yang biasanya dijadwalkan 10 menit sebelum azan Subuh) adalah batas akhir (garis finis) diperbolehkannya makan dan minum. Ini adalah pemahaman yang keliru secara syariat.
Batas akhir sahur yang sebenarnya—dan penanda dimulainya puasa—adalah terbitnya fajar sadik, yang ditandai dengan berkumandangnya azan Subuh. Hal ini ditegaskan secara benderang oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 187:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Oleh karena itu, jika sirine atau pengumuman imsak sudah berbunyi, Anda secara hukum fikih masih diperbolehkan untuk meneruskan makan dan minum sampai kumandang azan Subuh benar-benar terdengar. Tidak perlu ada kepanikan yang membuat sahur menjadi tidak nyaman.
3. Asal-Usul “Waktu Imsak” 10 Menit Sebelum Subuh
Jika batas sahur adalah azan Subuh, lalu dari mana datangnya jadwal imsak yang berjarak 10 menit sebelum Subuh?
Jadwal imsak yang kita kenal di Indonesia sebenarnya adalah sebuah inovasi tradisi dari para ulama Nusantara masa lampau sebagai bentuk Ihtiyath (kehati-hatian). Tujuannya sangat mulia: memberikan “lampu kuning” atau peringatan agar umat Islam bersiap-siap menyudahi sahurnya, membersihkan sisa makanan di mulut (menggosok gigi), dan bersiap mengambil air wudu untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Langkah preventif ini ternyata memiliki akar dan inspirasi yang kuat dari kebiasaan (Sunnah) Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian kami melaksanakan salat (Subuh).” Anas bertanya kepada Zaid, “Berapa jarak waktu antara azan (Subuh) dan sahur?” Zaid menjawab, “Sekadar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).” Para ulama mengkalkulasi bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat Al-Qur’an dengan tartil dan kecepatan sedang adalah sekitar 10 hingga 15 menit. Inilah parameter yang diadopsi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan para ahli falak dalam menetapkan jarak waktu imsak dan azan Subuh.
4. Kesimpulan dan Hikmah Tuntunan
Memahami perbedaan antara waktu imsak dan waktu Subuh memberikan kita ketenangan dalam beribadah. Di satu sisi, kita menyadari fleksibilitas syariat yang mengizinkan kita makan hingga azan Subuh berkumandang. Di sisi lain, kita menghargai kecerdasan ulama kita yang menetapkan jadwal imsak sebagai alarm pengingat. Sangat sejalan dengan sunnah mengakhirkan sahur (namun tidak sampai mepet waktu).
Gunakanlah waktu 10 menit jeda tersebut (waktu imsak) bukan dalam keadaan panik mengunyah makanan terakhir. Melainkan untuk meneguk air secukupnya, menyikat gigi, dan beristigfar menanti waktu Subuh yang mulia.







