Pasar Baru Cikarang yang terletak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang mengalami proses penataan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan setelah 500 pedagang pasar tumpah dari simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) direlokasi ke lokasi tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan representatif bagi para pengusaha serta masyarakat yang berbelanja.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa kondisi Pasar Baru Cikarang akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum ditentukan apakah akan dilakukan perbaikan atau renovasi. “Jika Pasar Baru Cikarang masih dalam kondisi baik, maka akan kita renovasi. Namun, jika tidak layak, kita akan bongkar terlebih dahulu sebelum menata ulangnya,” ujarnya saat berkunjung ke Cikarang pada hari Sabtu.
Pemerintah daerah memiliki komitmen kuat agar Pasar Baru Cikarang tidak menjadi bangunan yang terbengkalai. Sebelumnya, lokasi ini pernah mengalami tiga kali insiden kebakaran, sehingga penataan yang serius sangat diperlukan. Diharapkan dengan penataan ini, daya tarik dan kenyamanan pasar dapat meningkat, sehingga masyarakat semakin tertarik untuk berbelanja di sana.
Asep menambahkan, ada pertimbangan untuk menjadikan area tersebut sebagai pasar tumpah dengan tetap memperhatikan estetika. Hal ini bertujuan agar pasar tetap aman dan nyaman bagi pengunjung. Selain itu, penataan ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pendapatan dari retribusi dan parkir.
“Jika pasar sudah rapi dan teratur, sumber PAD-nya akan semakin banyak. Mulai dari pendapatan parkir hingga retribusi pasar. Perputaran ekonomi juga akan meningkat, yang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Asep.
Beberapa poin penting terkait penataan Pasar Baru Cikarang antara lain:
- Evaluasi kondisi pasar sebelum dilakukan perbaikan atau renovasi.
- Mencegah keberadaan bangunan yang terbengkalai.
- Menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.
- Meningkatkan PAD melalui optimalisasi pendapatan dari retribusi dan parkir.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perputaran ekonomi yang lebih baik.
Penataan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan Pasar Baru Cikarang tetap menjadi pusat perdagangan yang aktif dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pasar ini bisa menjadi contoh keberhasilan dalam pengelolaan ruang publik yang efektif dan ramah lingkungan.






