Operasi Pekat di Alun-alun Majalengka untuk Jaga Ketenangan Masyarakat
Polres Majalengka kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Alun-alun Majalengka pada malam ketiga Ramadan, Sabtu (21/2/2026). Tujuan dari operasi ini adalah untuk menertibkan kendaraan bermotor yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Majalengka.
Tim yang Terlibat dalam Operasi
Operasi pekat kali ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kabag Ops dan Kasatnarkoba AKP Sigit Purnomo, aparat TNI, Satpol PP, serta Dishub. Semua personel tersebut bekerja sama untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Penyitaan Kendaraan yang Melanggar
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot brong. Knalpot brong seringkali menjadi sumber gangguan karena suaranya yang terlalu keras dan bisa mengganggu lingkungan sekitar. Selain itu, beberapa pengendara juga kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, bahkan ada motor yang dikendarai tanpa kunci kontak.
Petugas melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap kendaraan yang melintas di sekitar alun-alun. Beberapa motor langsung diarahkan ke pinggir jalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski suasana sempat dipadati oleh kendaraan dan pengunjung, operasi tetap berlangsung dengan kondusif dan pengamanan yang ketat.
Proses Pengamanan dan Pemanggilan Pengendara
Setelah diamankan, motor-motor yang melanggar dibawa ke Mapolres Majalengka menggunakan kendaraan dinas. Sebagian lainnya juga diamankan langsung oleh personel Satuan Sabhara Polres Majalengka. Sebelum dibawa, para pengendara terlebih dahulu didata di lokasi oleh petugas.
Petugas memberikan penjelasan kepada para pengendara bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketenangan masyarakat selama Ramadan, khususnya di ruang publik seperti alun-alun yang menjadi tempat berkumpul warga usai ibadah malam. Pengendara yang terjaring diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan.
Tujuan Operasi Pekat
Razia pekat ini menjadi bagian dari upaya Polres Majalengka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di awal Ramadan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah dan keselamatan pengguna jalan.
Tanggapan Pengguna Motor
Beberapa pengguna motor mengaku tidak mengetahui adanya operasi pekat tersebut. Salah satu pengendara yang tergolong masih muda mengatakan, “Urang liwat kadieu, teu apal aya polisi, muter balik kudu namah.” Artinya, “Kami melintasi jalan ini, enggak tahu ada polisi adakan razia. Harusnya saya puter balik enggak melintas jalan sini.”
Kesimpulan
Operasi pekat di Alun-alun Majalengka mencerminkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. Dengan kerja sama dari berbagai instansi, operasi ini berhasil memberikan efek jera bagi pelanggar aturan lalu lintas. Di masa mendatang, diharapkan operasi serupa dapat terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bersama.






