Transformasi Pasar Citeureup: Menuju Pusat Ekonomi Nyaman dan Tertata

by -9 views
by
Transformasi Pasar Citeureup: Menuju Pusat Ekonomi Nyaman dan Tertata

JABARMEDIA – Perumda Pasar Tohaga melakukan langkah besar dalam memodernisasi pusat ekonomi kerakyatan di wilayah Citeureup. Melalui kolaborasi strategis dengan PT Bangun Bina Persada, perusahaan daerah ini resmi mencanangkan pembangunan kembali Pasar Citeureup dengan konsep modern-tradisional.

Langkah revitalisasi ini bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan upaya menghadirkan ruang publik yang representatif. Fokus utama pembangunan mencakup peningkatan standar kebersihan, sistem keamanan yang terpadu, hingga penataan zonasi kios yang jauh lebih tertib dibandingkan kondisi sebelumnya.

Fasilitas Lengkap dan Penataan Terintegrasi

Pasar Citeureup didesain secara matang untuk menyeimbangkan nilai-nilai pasar rakyat dengan kenyamanan mal modern. Beberapa aspek teknis yang menjadi perhatian meliputi:

  • Sirkulasi Pengunjung: Jalur yang lebih luas dan teratur.
  • Sistem Sanitasi: Pengelolaan limbah dan saluran air yang bersih.
  • Zonasi Kios: Pengelompokan pedagang berdasarkan jenis komoditas untuk memudahkan pembeli.

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menegaskan bahwa proyek ini merupakan implementasi dari visi penataan kawasan perkotaan Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Rudy Susmanto.

Baca Juga:  Bupati Bogor Tanda Tangani MoU Penanganan Banjir Bersama Gubernur Jabar

“Kami ingin memastikan pasar rakyat memiliki daya saing tinggi. Pembangunan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penataan kota agar lebih estetis namun tetap fungsional bagi ekonomi masyarakat,” ungkap Haris.

Jaminan Keberlangsungan Dagang Selama Proyek

Proses pembangunan diproyeksikan memakan waktu sekitar 18 bulan. Selama periode tersebut, pihak pengelola memastikan roda ekonomi tetap berputar dengan menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang aktif.

Terkait aspek legalitas dan administrasi, Perumda Pasar Tohaga mengedepankan prinsip transparansi melalui dialog terbuka. Salah satu poin penting yang disepakati adalah pemberian kepastian terkait Surat Hak Pemanfaatan Tempat Berjualan (SHPTB). Melalui diskusi bersama, disepakati opsi pengembalian kompensasi perpanjangan tujuh tahun yang mengacu pada aturan hukum dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terdahulu, guna menjamin keadilan bagi seluruh pedagang.

Acara pencanangan ini turut dikawal oleh unsur Kejaksaan, Dewan Pengawas, Forkopimcam, hingga Pemerintah Desa setempat, guna memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan hadirnya wajah baru ini, Pasar Citeureup diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kuat bagi warga Bogor.

Baca Juga:  M Bloc Space: Oase Kreatif Gratis Di Jantung Jakarta

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.