JABARMEDIA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin rapat penting pada 2 Maret 2026. Pertemuan berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati. Bersama jajaran perangkat daerah, tiga isu strategis dibahas. Ini bertujuan memastikan keberlanjutan pemerintahan. Juga untuk meningkatkan pelayanan publik. Serta memperkuat tata kelola pembangunan di Kabupaten Bogor. Isu-isu tersebut mencakup penataan TPA Galuga, penguatan sistem perizinan, serta penyiapan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari ASN dan pelaksanaan Pilkades serentak.
Salah satu fokus utama adalah antisipasi berakhirnya masa jabatan 222 kepala desa pada tahun 2028. Pemerintah Kabupaten Bogor kini menyusun payung hukum komprehensif. Skema penunjukan Penjabat Kepala Desa dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) juga disiapkan. Langkah ini krusial untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di tingkat desa. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, stabil, dan kondusif.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa,” ujar Bupati Rudy Susmanto. Ia menambahkan, “Penyiapan Pj Kepala Desa dari ASN adalah langkah antisipatif yang strategis. Ini demi memastikan roda pelayanan publik tidak terhenti dan masyarakat tetap mendapatkan haknya.” Persiapan ini juga mencakup aspek hukum untuk Pilkades serentak mendatang.
Selain itu, pembahasan turut menyentuh penataan dan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Pemerintah daerah mendorong percepatan pembebasan lahan. Pelebaran akses jalan menuju lokasi juga menjadi perhatian. Pengamanan lahan turut menjadi prioritas. Ini semua bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor. Penanganan sampah merupakan isu lingkungan yang membutuhkan solusi terintegrasi dan berkelanjutan.
Penguatan Sistem Perizinan dan Transformasi Digital
Bupati Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya penguatan sistem perizinan. Integrasi layanan dan monitoring secara real time menjadi kunci. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas. Transparansi juga menjadi target utama. Tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dan dunia usaha. Transformasi digital dalam perizinan menjadi salah satu prioritas daerah.
Inisiatif ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat. Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah juga menjadi sasaran. Melalui pembahasan tiga isu strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif. Juga solutif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.







