JABARMEDIA – Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi tinggi. Mereka memuji standar kebersihan dan kualitas pangan di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor. Kunjungan kerja spesifik ini dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Ini terjadi pada Rabu (11/3/2026). Tujuannya untuk meninjau langsung kondisi pasar. Ini juga untuk menjamin keamanan bahan pangan bagi masyarakat.
Penghargaan dan Jaminan Keamanan Pangan
Yahya Zaini mengungkapkan informasi positif. Ini didapat dari interaksi dengan pedagang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kota Bogor telah meraih penghargaan sebagai Kota Aman Pangan. Sementara itu, Pasar Jambu Dua juga berhasil mendapatkan penghargaan sebagai pasar berstandar SNI. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap standar kualitas dan sanitasi.
“Terkait dengan kondisi di Pasar Jambu Dua ini, pasar ini merupakan pasar modern. Tingkat keamanan pangannya terjamin, bersih, aman, dan sehat. Sehingga mudah-mudahan hasil pemeriksaan dari BPOM tidak ada yang mengandung zat berbahaya. Dua tahun lalu kami datang ke sini, hasil pemeriksaan BPOM menunjukkan nol temuan. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan hari ini juga demikian,” ungkap Yahya Zaini. Ia menekankan pentingnya pengawasan rutin oleh BPOM.
Stabilitas Harga di Tengah Kunjungan
Yahya Zaini juga menyoroti stabilitas harga pangan. Ketersediaan stok di Pasar Jambu Dua pun menjadi perhatian. Ia menyebut stok bahan pangan masih aman. Belum ada lonjakan harga yang signifikan. Ini terjadi meskipun biasanya menjelang Idulfitri.
“Untuk harga-harga yang dijual oleh pedagang belum ada kenaikan, walaupun biasanya menjelang Idulfitri selalu ada kenaikan minimal lima sampai 10 persen,” ujarnya. Pernyataan ini memberikan jaminan kepada konsumen.
Peran Kolaborasi dalam Keamanan Pangan
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut. Ia menjelaskan tujuan kehadiran Komisi IX DPR RI. Rombongan datang untuk memastikan Kota Bogor layak menyandang predikat Kota Aman Pangan. Pengakuan ini memerlukan kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Namun tentu predikat tersebut bisa diraih karena Kota Bogor juga memiliki Satgas Keamanan Pangan. Jadi mau tidak mau semua pihak harus berkolaborasi, bukan hanya kepolisian, tetapi juga BPOM, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan sebagai pemantau langkah-langkah keamanan pangan di Kota Bogor,” ucap Dedie Rachim. Ia menyoroti sinergi antarlembaga yang krusial.
Tindak Lanjut dan Inspeksi BPOM
Adanya Satgas ini memungkinkan tindak lanjut cepat. Setiap temuan atau laporan warga mengenai keamanan pangan dapat segera ditangani. Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim juga meninjau langsung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM di lokasi.
Kepala BPOM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menjelaskan langkah-langkah pemeriksaan. Pihaknya telah mengambil 10 sampel makanan dari Pasar Jambu Dua. Sampel ini akan diuji lebih lanjut di laboratorium.
Komitmen BPOM dalam Pengawasan Rutin
“Kami sudah mengambil 10 sampel makanan, namun karena ini masih uji praduga maka akan dibawa ke laboratorium terlebih dahulu. Ikan asin, mi, kerupuk, tahu, dan sebagainya akan diperiksa sesuai aturan BPOM,” jelas Jeffeta. Selain inspeksi mendadak, BPOM juga rutin mengawasi produksi dan distribusi pangan. Mereka juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat.







