Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung Meningkat

by -7 views
by
Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung Meningkat

Kematian Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo

Pada Kamis pagi, 26 Maret 2026, seekor anak harimau benggala meninggal di Kebun Binatang Bandung. Sebelumnya, pada 24 Maret, saudara kembar anak harimau berusia 8 bulan itu juga telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, penyebab kematian kedua anak harimau tersebut adalah virus.

Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Eri Mildranaya, menjelaskan bahwa penyebab kematian sepasang anak harimau benggala yang lahir pada 12 Juli 2025 adalah feline panleukopenia virus (FPV). Virus ini menyerang anak-anak harimau dan disebutkan berasal dari induknya. Meskipun riwayat tertular sakit tidak diketahui, Eri menyatakan bahwa virus tersebut memiliki masa inkubasi yang lama.

Indikasi penyakit akibat FPV pada anak harimau benggala diketahui pada 22 Maret 2026. Masa kritis untuk penyakit ini hanya 48 jam. Eri menambahkan bahwa FPV juga dapat menular ke satwa dewasa yang sejenis atau kelompok kucing besar. Namun, hingga saat ini belum ada rencana pemindahan kucing besar di Kebun Binatang Bandung ke tempat lain untuk mencegah penularan. Pencegahan dilakukan dengan meningkatkan biosekuriti.

Baca Juga:  Vlado Setia di Persib di Tengah Derasnya Tawaran Klub Asing

Kematian beruntun dua anak harimau benggala terjadi saat Pemerintah Kota Bandung sedang menangani Kebun Binatang Bandung setelah izin pengelola, yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari, dicabut oleh Kementerian Kehutanan pada 3 Februari 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan para ahli, kedua anak harimau itu terinfeksi virus yang dalam sepekan terakhir berkembang sangat ganas dan bersifat akut. Ia menyebut kejadian ini sangat memprihatinkan dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Farhan menegaskan bahwa langkah cepat kini difokuskan pada penguatan sistem biosekuriti di kawasan kebun binatang. Ia mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kehutanan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kebun binatang. “Kasus ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem pengelolaan secara total,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandung menargetkan pembenahan tata kelola selesai dalam waktu satu bulan. Selain itu, akan ditunjuk lembaga konservasi berbadan hukum sebagai mitra resmi dalam pengelolaan kebun binatang. Sebagai lembaga konservasi, kebun binatang juga dituntut tetap menjalankan fungsi utamanya, yakni menjaga keberlangsungan reproduksi satwa langka.

Baca Juga:  Harga Cabai Rawit Tembus Rp87 Ribu di Tasikmalaya Hari Ini

Menurut Farhan, program penangkaran tidak boleh berhenti, bahkan ke depan akan dikembangkan hingga tahap pelepasliaran satwa. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan populasi satwa langka dan memastikan keberadaan mereka di alam bebas.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.