Komdigi Blokir Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

by -18 views
by
Komdigi Blokir Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

JABARMEDIA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan kebijakan signifikan. Mulai 28 Maret 2026, akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan secara bertahap. Menko Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memprakarsai langkah ini. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan anak di ruang digital, terutama pada platform berisiko tinggi.

Penonaktifan ini akan menyasar berbagai platform berisiko tinggi populer. Di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox. Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan implementasi kebijakan ini.

“Tahap implementasi dimulai tanggal 28 Maret 2026. Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, mulai dari platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox,” ujar Meutya Hafid, seperti dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 8 Maret 2026.

Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini merupakan pelaksanaan dari PP TUNAS. Tujuannya adalah memperkuat kerangka kerja perlindungan anak di ranah digital. Ini menunjukkan komitmen serius negara dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif internet.

Baca Juga:  Resmi diperkenalkan, generasi 14 JKT48 jadi penutup era Gen Z tanpa wakil Bandung

Langkah Inovatif Perlindungan Anak Digital

Langkah berani ini mencatatkan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama di dunia. Negara kita menerapkan penundaan akses anak di ruang digital berdasarkan batas usia. Ini adalah upaya konkret negara.

Pemerintah berupaya memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan beraktivitas di internet secara lebih aman. Inisiatif ini menandai respons proaktif terhadap tantangan era digital.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan urgensi kebijakan ini. “Kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital,” ucapnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya intervensi pemerintah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan digital sehat. Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif jangka panjang bagi generasi mendatang.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.