JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat penanganan persoalan sampah. Upaya ini melibatkan seluruh unsur kewilayahan hingga tingkat desa. Salah satu langkah utama adalah optimalisasi pemanfaatan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu) untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ini menjadi fokus utama dalam mengatasi masalah lingkungan di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji. Ia memimpin rapat koordinasi penanganan sampah pada Senin (9/3). Rapat ini melibatkan camat dan kepala desa, baik secara langsung maupun melalui Zoom. Tujuannya adalah mendorong peran aktif desa dalam pengelolaan limbah.
Bambam menjelaskan, Bupati Bogor memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks. Terutama, kondisi TPA Galuga sudah mengalami kelebihan kapasitas. Karena itu, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu di tingkat desa. Ini merupakan strategi vital untuk mengurangi beban TPA.
Bambam menegaskan, “Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah. Ini mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap munculnya TPS liar juga perlu diperkuat oleh seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga RT dan RW.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkab terhadap peran desa.
Melalui optimalisasi Bantuan Keuangan Desa serta keterlibatan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor dapat ditangani secara bertahap. Penanganan ini akan dimulai dari tingkat desa. Ini menjadi langkah konkret menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Bambam menambahkan, “Kami memberikan waktu hingga akhir Maret bagi seluruh wilayah untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan pengelolaan sampah. Setelah itu, penegakan aturan terhadap pembuangan sampah liar akan dilakukan lebih tegas.” Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menegakkan disiplin kebersihan.
Peran DPMD dan Peningkatan Bankeu Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hadijana, mengungkapkan kabar baik. Mulai tahun ini, bantuan keuangan desa meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan adalah tata kelola sampah. Diharapkan persoalan sampah dapat diselesaikan di tingkat desa, mencegah penumpukan sampah liar.
Hadijana menambahkan, “Untuk teknis pelaksanaannya, desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.” Saat ini, tercatat 404 proposal dari desa yang mengajukan pembangunan infrastruktur dan program pengelolaan sampah skala desa. Rincian proposal tersebut adalah:
- 311 proposal telah disetujui.
- 90 proposal masih dalam proses revisi.
- 3 proposal masih dalam tahap peninjauan oleh DLH.
Proposal yang disetujui akan menunggu proses pencairan. Ini setelah penetapan Surat Keputusan Bupati terkait program kegiatan Bantuan Keuangan Desa.
Pemerintah kecamatan juga diminta berperan aktif. Mereka harus melakukan pengendalian, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengelolaan sampah di desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya kembali permasalahan sampah liar yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Ini adalah bagian integral dari strategi komprehensif.
Penanganan Sampah Liar di Desa Kopo Cisarua
Sementara itu, penanganan tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, sedang berlangsung. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah ke lokasi. Proses pembersihan sudah dimulai sejak pagi hari. Puluhan truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah dari lokasi tersebut.
Plt. Kepala DLH menjelaskan, perkiraan sementara menyebutkan proses pembersihan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah. Volume sampah yang besar kemungkinan membuat pengangkutan tidak selesai dalam satu hari. Targetnya adalah tuntas pada keesokan harinya. Ini menunjukkan skala tantangan yang dihadapi.
Bambam menyatakan, “Alhamdulillah penanganan sampah liar di Desa Kopo saat ini sudah berjalan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait alat beratnya. Untuk mendukung percepatan penanganan, pada hari ini DLH menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah. Sementara pada hari berikutnya akan disiapkan tambahan sekitar 25 unit kendaraan.”
Selain pembersihan, Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan. Telah disepakati bahwa warga di sekitar lokasi tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut. Enam RT di sekitar lokasi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan. Tujuannya adalah mencegah pembuangan sampah liar, terutama dari luar Desa Kopo. Ini menandai upaya kolaboratif yang kuat.









