JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen reformasi tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan digitalisasi ini adalah arahan langsung Bupati Bogor. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara virtual. Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Cibinong, pada Rabu (3/3). Pemkab Bogor diminta membagikan praktik terbaik implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Strategi Digitalisasi Berbasis Transparansi
Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, “Digitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital.” Inisiatif ini menandai fokus serius pemerintah daerah dalam modernisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ajat menjelaskan tiga aspek utama implementasi digitalisasi di Kabupaten Bogor. Ini meliputi digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendekatan digital menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah.
Ajat mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2025 hampir seluruhnya telah didukung sistem digital. Pembayaran pajak dan retribusi daerah kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Ini termasuk EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi.
Saat ini, sekitar 60 persen wajib pajak telah melakukan pembayaran secara non-tunai. Untuk meningkatkan transparansi pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang tapping box. Alat ini memantau transaksi secara langsung. Pada tahun 2026, ditargetkan hampir 150 unit tapping box terpasang di berbagai lokasi strategis.
Inovasi Belanja dan Pengelolaan Keuangan Digital
Di sisi belanja, seluruh proses telah dilakukan secara digital dan tanpa berkas fisik (paperless). Ini mencakup mulai dari perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Efisiensi menjadi kunci dalam setiap tahapan.
Tanda tangan elektronik telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga desa. Pemeriksaan dokumen dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Inovasi daerah bernama Speed Yes juga telah meraih penghargaan. Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D online, menjadikannya yang tertinggi secara nasional. Pencapaian ini membuat Kabupaten Bogor diminta untuk berbagi praktik terbaik.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, seluruh transaksi dan posisi keuangan daerah dapat dipantau secara real-time. Sekda menyebutkan, data transaksi harian dapat langsung diakses. Laporan ini kemudian disampaikan kepada Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Ajat menyatakan, “Dengan sistem yang serba digital, paperless, cepat, dan real-time, pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efisien untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bogor.” Ini menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang responsif.
Selain itu, terdapat sistem yang memungkinkan pemantauan satu kegiatan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir. Ke depan, Pemkab Bogor tengah memperkuat penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Tujuannya agar pengelolaan keuangan semakin modern, efisien, dan terintegrasi secara menyeluruh.
Sekda Ajat mengakhiri, “Sistem yang transparan dan akuntabel ini turut mendukung raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.” Ini menegaskan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.







