JABARMEDIA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, baru-baru ini secara tegas mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Acara penting ini berlangsung di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, pada Jumat (6/3). Konsolidasi ini bertujuan utama untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa, terutama menjelang masa Pilkades.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa penguatan peran BPD sangat krusial, mengingat dinamika politik yang akan terjadi di tingkat desa dalam beberapa tahun mendatang. Kabupaten Bogor, dengan lebih dari 6 juta penduduk serta 416 desa dan 19 kelurahan, akan menghadapi masa pergantian banyak kepala desa. “Pada tahun 2026 dan 2027 ada banyak kepala desa yang juga akan purna tugas. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi dinamika pembangunan desa,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, menjelang akhir masa jabatan, fokus kepala desa seringkali lebih banyak tertuju pada konsolidasi politik. Oleh karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat strategis untuk memastikan berbagai program prioritas pemerintah tetap berjalan optimal. “Berbagai program strategis nasional maupun daerah harus tetap terlaksana, seperti program Koperasi Desa Merah Putih, Operasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penanganan tuberkulosis (TBC), serta pembangunan infrastruktur desa,” jelas Rudy.
Sinergi BPD Mengawal Pembangunan Desa
Dalam kesempatan tersebut, Rudy mengajak seluruh anggota BPD untuk bersatu dalam satu wadah organisasi. Tujuannya agar memiliki kesamaan visi dan frekuensi dalam mengawal pembangunan desa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa, terutama saat terjadi masa transisi kepemimpinan di desa.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting. Momentum ini dinilai krusial bagi penguatan peran BPD dalam mendukung program pembangunan desa. Ia menilai waktu pelaksanaan konsolidasi ini sangat tepat, mengingat banyaknya kepala desa yang akan memasuki masa akhir jabatan dalam beberapa tahun ke depan.
“Momentum ini harus dimanfaatkan oleh teman-teman BPD agar program-program prioritas nasional maupun daerah di desa dapat dimonitor dan disukseskan bersama,” ungkap Reda Manthovani. Ia juga menegaskan bahwa jajaran kejaksaan siap mendukung BPD dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan. Dukungan ini selaras dengan amanah Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.







