JABARMEDIA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen ini ditunjukkan melalui langkah nyata dalam membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik menyimpang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mendorong terciptanya sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor juga fokus pada peningkatan kapasitas. Hal ini termasuk melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapan mekanisme jabatan yang transparan melalui sistem open bidding.
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegas Rudy Susmanto.
Langkah Tegas Penindakan Jual Beli Jabatan
Terkait isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Bupati Bogor menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah cepat. Setiap informasi yang masuk ditindaklanjuti melalui Inspektorat.
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik. Terkait isu jual beli jabatan, kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujar Rudy Susmanto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah diminta untuk melakukan penelusuran. Penelusuran ini dilakukan terhadap berbagai laporan yang diterima. Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Hal ini untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini juga sejalan dengan sinergi bersama jajaran legislatif. Termasuk Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Sastra Winara, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih. Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan. Ini juga memastikan kepercayaan publik terus terjaga melalui kinerja yang transparan dan berintegritas.







