Korban Kebakaran SPBE di Bekasi Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar 90 Persen
Seorang petugas keamanan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, bernama Suyadi meninggal dunia setelah mengalami luka bakar sebesar 90 persen akibat kebakaran. Ia telah dimakamkan pada hari Minggu (5/4/2026) malam.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Awalnya, ia dirawat di Uni Medika dan kemudian dirujuk ke Primaya Timur. Namun, kondisi kesehatannya tidak membaik dan akhirnya meninggal karena luka bakar yang sangat parah.
Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut. Selain itu, korban juga akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, membenarkan adanya korban meninggal dalam insiden ini. Ia menyatakan bahwa Suyadi, yang merupakan seorang sekuriti, telah dikebumikan pada malam hari setelah kejadian tersebut.
“Kemarin kami berduka cita atas meninggalnya satu orang yang bernama Suyadi. Dia adalah security dan sudah ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia sudah dikubur tadi malam dan insya Allah akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bobihoe pada Senin (6/4/2026).
Kondisi Korban Sebelum Meninggal
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa korban mengalami luka bakar hingga 90 persen. Luka yang dialaminya sangat berat karena posisinya dekat dengan titik kebakaran saat kejadian terjadi.
“Karena memang posisi dia juga dekat sekali dengan lokasi kebakaran. Dia kan security, jadi setelah kejadian, tingkat keparahan luka bakarnya mencapai 90 persen,” jelasnya.
Satia menambahkan bahwa pihak medis telah memberikan penanganan maksimal kepada korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Korban sempat menjalani perawatan intensif di dua fasilitas kesehatan, yaitu Uni Medika dan Primaya Timur.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Ya, mungkin pengaruh luka bakar yang terlalu berat. Usia korban juga sudah 62 tahun,” tambahnya.
Penyebab Kematian Korban
Saat ditanya tentang penyebab pasti kematian korban, Satia menegaskan bahwa luka bakar yang sangat parah menjadi faktor utama. Ia menjelaskan bahwa luka bakar sebesar 90 persen berarti seluruh organ tubuh korban terdampak.
“Kalau kami lihat, 90 persen sudah luka. 90 persen itu berarti semua organ sudah terdampak,” tegasnya.
Tindakan Pemerintah dan Upaya Penanganan
Selain memberikan duka cita, Pemerintah Kota Bekasi juga telah melakukan berbagai langkah untuk menangani kejadian ini. Termasuk dalam hal ini adalah koordinasi dengan lembaga terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan agar korban dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya pencegahan kejadian serupa di masa depan, pihak dinas kesehatan dan instansi terkait juga akan melakukan evaluasi terhadap prosedur keselamatan di tempat-tempat kerja yang memiliki risiko tinggi seperti SPBE.







