Pemkab Bogor Segel Lokasi Sampah Liar Kembang Kuning

by -
by
Pemkab Bogor Segel Lokasi Sampah Liar Kembang Kuning

JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah tegas dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menyegel lokasi pembuangan sampah liar. Kejadian ini berlangsung di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, pada Rabu (8/4). Penindakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menunjukkan komitmen Pemkab dalam mengatasi masalah lingkungan.

Aksi penyegelan ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal. Pemasangan tanda penghentian kegiatan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH. Lokasi tersebut diduga telah lama beroperasi sebagai tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin.

Aktivitas ilegal ini berpotensi besar menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, menegaskan bahwa pihaknya telah menghentikan kegiatan pengolahan sampah ilegal tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah selesai melaksanakan pemasangan tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal yang berada di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal,” ujar Agus Budi.

Baca Juga:  Pemkab Sosialisasikan Bahaya Tanaman Khat

Tindak Lanjut Penegakan Hukum

Agus menerangkan bahwa tim DLH sempat berupaya menemui pengelola lokasi. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat saat penyegelan. DLH Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

“Kami sudah mencoba mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kemungkinan akan ada pemanggilan dari tim penegakan hukum (Gakkum) DLH untuk menindaklanjuti hal ini,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan sampah liar di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, DLH mengimbau para pengelola serupa untuk segera menghentikan kegiatan mereka.

“Kami berharap para pengelola TPA liar di wilayah Kembang Kuning dapat menghentikan kegiatannya, karena aktivitas ini sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Jika masih terus berlangsung, kami bersama Muspika dan pihak kecamatan akan membuat laporan terkait aktivitas pengolahan sampah ilegal tersebut,” tegas Agus Budi.

Rencana Penataan Lingkungan

Sementara itu, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyatakan bahwa penutupan lokasi ini menjadi langkah awal. Ini merupakan upaya untuk melakukan penataan dan pembersihan area tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Bogor Ajak Semua Pihak Jadikan Kabupaten Ramah Anak

“Kegiatan hari ini adalah penutupan lokasi pembuangan sampah liar atau tidak berizin yang berada di Desa Kembang Kuning. Ke depan kami berencana melakukan clean-up di lokasi ini,” ungkap Galuh.

Galuh menambahkan, pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor. Koordinasi ini penting untuk menentukan langkah lanjutan terhadap lokasi. Ini termasuk kemungkinan pengelolaan sampah yang lebih tertata dan sesuai aturan.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menentukan apakah lokasi ini nantinya hanya dilakukan pembersihan atau bisa dikembangkan menjadi tempat pengolahan sampah yang lebih tertata,” jelasnya.

Pihak kecamatan juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara berkala. Hal ini bertujuan agar aktivitas pembuangan sampah liar tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Dari kecamatan kami akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga akan memanggil pengelola lokasi tersebut agar tidak lagi mendatangkan sampah-sampah baru dari luar,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor berharap kesadaran masyarakat meningkat. Terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan demi lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga:  Wisata Akhir Tahun di Pacet Mojokerto, 5 Destinasi Seru untuk Keluarga atau Kekasih

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.