Pemerintah, melalui Menkomdigi, akan blokir akses medsos anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ini langkah perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah, melalui Menkomdigi, akan blokir akses medsos anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ini langkah perlindungan anak di ruang digital.