Pengadilan Arab Saudi memvonis mati seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). TKI ini dinyatakan bersalah atas
Pengadilan Arab Saudi memvonis mati seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). TKI ini dinyatakan bersalah atas