Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Status tersebut berlaku sejak 4 Agustus hingga 31 Oktober 2020. Badan Nasional Penanggulangan
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Status tersebut berlaku sejak 4 Agustus hingga 31 Oktober 2020. Badan Nasional Penanggulangan