Kasus Ibas, Polda Akan Periksa Tiga Saksi

by -657 views
by

192082_edhi-baskoro-yudhoyono-alias-ibas_663_382Penyidik Subdit Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Dalam laporan itu Ibas menuduh mantan wakil direktur keuangan Group Permai, Yulianis, melakukan pencemaran nama baik.

“Kami rencananya akan memanggil tiga saksi, termasuk saksi dari salah satu media. Tetapi waktunya kapan saya belum tahu karena itu kewenangan penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu 3 April 2013.

Rikwanto menjelaskan, tiga saksi yang dipanggil adalah yang mengetahui kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ibas. Sedangkan Yulianis belum akan diperiksa, karena berdasarkan prosedur, penyidik akan memeriksa saksi terlebih dahulu.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam laporan bernomor TBL: 909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum itu, Yulianis dituduhkan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kepada wartawan, Yulianis mengungkapkan bahwa Permai Group mengucurkan dana US$ 200 ribu kepada Ibas pada 2010 dan merupakan dana proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Uang tersebut, kata dia, terkait dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010

Baca Juga:  Kapolda Jabar: Bandung Aman, Tak Ada Sekte Sesat

Ibas sendiri membantah tuduhan Yulianis itu. “Terhadap pemberitaan dan pernyataan tersebut, saya ingin mengulangi sekali lagi, bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang sebagaimana dikatakan oleh Saudari Yulianis,” kata Ibas, membaca pernyataan persnya.
Putra bungsu Presiden SBY ini juga membantah kenal dengan Yulianis. (eh)

Sumber + Foto : viva.co.id

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.