
“Kalau ternyata terbukti ada sekolah yang melakukan politik praktis, kami imbau Kadisdik untuk melakukan tindakan,” kata Dewan Pembina FGII Hartono, di Gedung Indonesia Menggugat, Jumat (14/3).
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Panwaslu seharusnya sudah mengantisipasi hal tersebut. Karena bisa saja ada oknum yang memanfaatkan guru dan murid pada saat jelang Pemilu ini.
“Sekolah, dalam hal ini guru dan murid harus netral dari segala pengaruh politik,” katanya.
Sementara, Anggota Dewan FGII, Agus Setya Mulyadi mengatakan FGII mengkritisi beberapa hal tersebut bukan berarti menggiring guru dan murid untuk golput atay tidak memilih, tapi lebih untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu ini tidak dicederai oleh oknum-oknum yang memanfaatkan segala cara. (tribunnews.com)







