Gubernur: Mayday, Semua Perusahaan Harus Libur!

by -389 views

aherBANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya saat Hari Buruh Internasional atau Mayday pada 1 Mei. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

”Tentu saja kalau ada melanggar (tidak libur) akan ada sanksi. Urusan sanksi belakangan. Gampang,” tegas Aher saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (29/4/2014).

Aher mengungkapkan, pemerintah daerah tidak mengeluarkan surat pemberitahuan libur kepada perusahaan-perusahaan karena hal ini merupakan kebijakan pusat.

“Semua perusahaan harus libur. Kasih lah kesempatan karyawan dan pekerja merayakan Hari Buruh Internasional,” ucapnya.

Sementara itu, kepada pekerja, Aher mengimbau agar Hari Buruh Internasional dirayakan dengan hal positif.

“Dengan catatan, acara itu menarik dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan,” tukasnya.

(Okezone)

Baca Juga:  Memanjakan Perut Dengan Sate Klatak, Sambal Belut, dan Bakmi Jowo

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.