
“Untuk gijzling kita targetkan 34 lebih wajib pajak baik individu maupun badan. Sementara nilai tunggakan pajak itu Rp 105 miliar dan itu terus jalan,” katanya usai acara Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh di Gedung Keuangan Kanwil DJP I Jalan Asia Afrika, Senin (2/3).
Pihaknya mengaku akan lebih bersemangat untuk menagih pajak dari para wajib pajak. Salah satunya dengan menerapkan sistim gijzeling tersebut.
“Kalau surat perintah gijzeling keluar itu mau ga mau (wajib pajak) harus bayar,” ujarnya. (tribunnews.com)






