
Hal tersebut, dikemukakan Novel Hasan terkait adanya surat Kemenpora yang meminta Sekretariat Negara untuk tidak memberikan fasilitas kepada PSSI.
“Memang ada surat Kemenpora yang meminta Sekneg untuk tidak memberikan pelayanan kepada PSSI. Jadi tidak ada surat permintaan agar menyegel atau mengosongkan Sekretariat PSSI,” kata Novel Hasan.
Menurutnya, fasilitas di GBK itu adalah diperuntukkan bagi publik. Tidak saja PSSI tetapi ada juga induk-induk organisasi olahraga yang menempati area GBK. “Jadi banyak dan bukan PSSI saja yang menempati kawasan itu,” ujarnya.
Lebih Lanjut Novel Hasan mengatakan, siapapun berhak menggunakan fasilitas yang ada di kawasan Senayan asalkan memenuhi persyaratan.
“Masyarakat boleh menggunakan aset negara dengan cara BOT atau KSO serta sewa menyewa. PSSI adalah mitra Gelora dalam hal menggunakan fasilitas di GBK dan sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sejauh ini, tidak ada tunggakan sehingga tidak ada alasan untuk mengusir mereka (PSSI),” tegasnya.
(Tribunnews)






