,

Menteri ATR Meminta Masyarakat Gunung Bunder Mempertahankan Rencana Tata Ruang Wilayah Desa Gunung Bunder II

by -331 views
Menteri ATR Meminta Masyarakat Gunung Bunder Mempertahankan Rencana Tata Ruang Wilayah Desa Gunung Bunder II

JABARMEDIA.COM, BOGOR – Pada hari Senin, 12 Februari 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program tanah sistematis lengkap (PTSL) yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

Sertifikat tanah memiliki peranan yang sangat penting bagi para pemilik tanah untuk menghindari sengketa dan perselisihan di masa mendatang. Oleh karena itu, program PTSL ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Gunung Bunder II.

Selain memberikan sertifikat tanah, Menteri ATR juga mengunjungi tempat wisata Lemah Watu yang terletak di Desa Gunung Bunder II. Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR memberikan pesan kepada masyarakat desa agar tetap mempertahankan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) yang telah ada.

Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa program PTSL yang kami berikan kepada masyarakat di Gunung Bunder ini terutama berkaitan dengan lahan sawah. Kami berharap lahan sawah tersebut dapat dipertahankan untuk kepentingan pariwisata di masa mendatang. Selain menjadi sumber pendapatan di sektor pariwisata, lahan sawah ini juga memiliki irigasi yang baik,” jelas Menteri ATR.

Baca Juga:  Istana Kepresidenan Bogor: Mengagumi Keindahan Arsitektur Istana Dan Ratusan Rusa Totol

Sebelumnya, rombongan Menteri ATR juga melakukan hal yang sama di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan dengan membagikan sertifikat PTSL kepada 10 warga Desa Gunung Sari.

Selain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, ada pula kehadiran Pejabat Sementara (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu, dan seluruh Forkopimda.

Masyarakat Dapat Memanfaatkan Sertifikat

Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, diharapkan masyarakat Desa Gunung Bunder II dapat memanfaatkan sertifikat tanah tersebut dengan baik. Juga melindungi hak-hak mereka sebagai pemilik tanah. Program PTSL ini adalah langkah konkrit pemerintah dalam memberikan akses yang mudah dan cepat kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah. Selain itu, upaya mempertahankan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) yang ada juga menjadi bagian penting dalam menjamin kelangsungan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Dengan adanya kehadiran para pejabat terkait, yaitu Menteri ATR, PJ Gubernur Jawa Barat, PJ Bupati Bogor, dan seluruh Forkopimda. Dirasakan bahwa program PTSL ini mendapat perhatian serius dan dukungan dari pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bidang agraria dan tata ruang.

Baca Juga:  Yon 464 Paskhas Terlibat Latihan Puncak Korpaskhas "Trisula Perkasa 2013"

Melalui program PTSL, diharapkan semua masyarakat Indonesia bisa memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar dengan baik. Dengan demikian, sengketa tanah bisa diminimalisir dan pembangunan wilayah dapat berjalan dengan lancar serta berkelanjutan.

Semoga dengan adanya program PTSL ini, masyarakat Desa Gunung Bunder II dapat merasakan manfaatnya. Juga memanfaatkan sertifikat tanah tersebut untuk kepentingan mereka sendiri.

( Purnama )