JABARMEDIA.COM – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya memberikan izin ojek online alias ojol untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite meskipun bakal ada skema subsidi yang diubah. Sebelumnya, Bahlil melarang ojol membeli Pertalite karena masuk dalam kategori usaha.
“UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT (Bantuan Langsung Tunai). Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Bahlil di sela acara Mining Summit 2024, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Kendati memastikan ojol bisa membeli Pertalite, Bahlil menyebut pemerintah masih mengkaji kriteria ojol yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Hal itu karena ojol memiliki pelat hitam bukan kuning seperti angkutan umum. Sedangkan pemerintah ingin subsidi diberikan kepada angkutan dengan pelat kuning.
“Saya akan katakan bahwa dalam skema subsidi itu, kita masih godok sampai sekarang belum selesai. Salah satu di antaranya adalah skemanya itu mungkin blending antara ada subsidi bahan dan subsidi seperti BLT,” ujarnya.
“Jadi nanti subsidi yang akan kita kasih dalam exercise yang salah satu di antaranya pelat kuning akan mendapatkan subsidi. Bagi ojol yang sekarang terjadi dinamika dan itu kan kita lagi exercise bagaimana membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol, mana yang bukan,” katanya. Sebelumnya,
Bahlil memberikan sinyal bahwa driver ojol tidak masuk kriteria penerima BBM subsidi. Pasalnya, dia menilai ojol itu digunakan untuk kegiatan usaha.
Wacana ojol tidak mendapatkan BBM subsidi, kemudian banyak direspons oleh banyak pihak dan memicu protes. Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, pernyataan yang disampaikan Bahlil Lahadalia dinilai menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes secara besar-besaran.
“Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang kami para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah, blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini?” kata Igun. Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya saatbitu memastikan bahwa keputusan pemerintah belum final.
Bahkan dia meminta kepada pemerintah untuk bisa berpihak kepada driver ojol. Pengamat energi Fahmy Radhi mengatakan, kebijakan yang melarang ojol tidak boleh menggunakan BBM subsidi merupakan blunder. Kebijakan ini menjadi blunder karena pembatasan BBM subsidi yang dikenakan kepada ojol sangat tidak tepat sasaran.
“Selain jumlah ojol yang merajalela di Indonesia, para ojek online juga termasuk dalam golongan ekonomi lemah. Di mana dengan kenaikan BBM subsidi secara tidak langsung bisa memiskinkan atau memperburuk kondisi ekonomi para ojek online,” tutur Fahmi.*
(PR/idram)








