,
Jakarta
– Perusahaan untuk hotel kapsul dan penginapan kabin di luar ruangan
Bobocabin
memberikan balasan terkait penutupan kantor cabang Hotelnya di Bobocabin Gunung Mas yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan)
Zulkifli Hasan
Bobocabin menyatakan selalu taat terhadap peraturan dan prinsip-prinsip wisata berkelanjutan dalam kegiatannya usahanya.
Presiden dan salah satu pencipta Bobobox, Antonius Bong, menyebutkan bahwa hal tersebut terlihat jelas dalam manajemen Bobocabin Gunung Mas. “Bobobox sudah memenuhi semua persyaratan izin yang dibutuhkan sehingga tempat menginap bisa berfungsi sesuai aturan sejak dimulainya operasionalnya di tahun 2022,” ungkap Antonius lewat pernyataan tertulis pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025.
Antonius menambahkan bahwa Bobobox sudah mulai berinteraksi dengan wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, serta PT Perkebunan Nusantara I Wilayah 2 sejak minggu lalu. Interaksi ini dilakukan untuk menciptakan pemahaman bersama dan memperkokoh kerjasama antara otoritas pengatur, mitra-mitra mereka, dan Bobobox selaku penyedia layanan.
Berdasarkan pernyataannya, pembangunan Bobocabin dilaksanakan tanpa mengandalkan alat berat atau tenaga kerja konstruksi yang banyak. Tambahan pula, menurut Antonius, pemakaian lahan untuk mendirikan kabin tersebut sangat terbatas. Ini memastikan bahwa mayoritas wilayah masih bisa dipertahankan dalam keadaan aslinya serta mampu meresapkan air hujan secara efisien ke dalam tanah.
Pebisnis tersebut menyatakan bahwa Bobobox menjamin kesesuaian dengan aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dengan membatasi total jumlah unit di Bobocabin Gunung Mas menjadi maksimal 30 kabin dan mencegah kerumunan pengunjung pada saat yang sama.
Antonius menyebut bahwa Bobobox akan berpartisipasi dalam program penanaman pohon di Gunung Mas, bekerja sama sebagai mitra dalam Kerjasama Operasional (KSO) bersama PT Perkebunan Nusantara I Wilayah 2.
Sebelumnya, Zulhas bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menutup area Bobocabin Gunung Mas pada tanggal 13 Maret 2025 karena adanya alih fungsi tanah yang mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan. Keduanya juga mendirikan plang penanda pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di tiga titik berbeda di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor.
Tiga area yang ditutup mencakup Gunung Geulis Country Club dikarenakan penumpukan sampah serta dianggap tak mempunyai ijin Tempat Pembuangan Sampah (TPS) untuk limbah B3. Summarecon Bogor pun ikut tertutup lantaran kurangnya perangkat seperti sedimen trap dan biopori sehingga menghasilkan endapan di Sungai. Sementara itu, PT. Bobobox Aset Management turut ditutup sebab dituding melanggar aturan tentang pengaturan zona.
Pada postingan videonya di platform media sosial Instagram, Zulhas mengecam Bobobox karena diklaim merombak tata letak area sekitarnya tanpa persetujuan resmi. Menurut Zulhas, Bobobox sudah memperoleh ijin lingkungan; namun hal tersebut tak mencerminkan kegiatan mereka di daerah Gunung Mas. Bahkan, papan petunjuk ditempatkan di kawasan Bobocabin Gunung Mas bertuliskan ‘Lokasi ini sedang dipantau’.
“Ada izin lingkungannya, tapi tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Izin A, kerjaannya B,” kata Zulhas dalam video tersebut.








