TUBAN,
– Perselisihan antara mobil pribadi seorang pengacara yang diparkir dan ditabrak oleh kendaraan polisi patrol di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya menemui titik temu melalui musyawarah.
Kejadian tersebut mencakup pengemudi kendaraan polisi patroli dengan awal nama M., yang bekerja di Polres Kecamatan (Kebiduan) Kerek.
Wahabi Martanio, sang pengacara whose mobilnya was diserempet, membenarkan pertemuan antara dirinya dan Aipda M yang diatur oleh Kasi Propam Polres Tuban.
Pada rapat itu, Aipda M menyampaikan permohonan maaf dengan cara yanglangsung.
“Pagi tadi, seorang oknum kepolisian yang menghalangi mobil saya telah bertemu dan memohon maaf secara langsung,” jelas Wahabi Martanio kepada , Rabu (19/3/2025).
Kedua belah pihak setuju untuk menghentikan perkara tersebut dan tidak meneruskannya ke pengadilan.
Kepolisian pun berjanji akan mengambil tanggung jawab terkait kerugian serta memperbaiki kerusakan pada kendaraan para korban.
Proses perdamaian itu dihadiri oleh Kasi Propam serta Kasi Humas Polres Tuban.
Wahabi juga berencana untuk menghapus video peristiwa tersebut dari akun TikTol-nya seperti yang diminta oleh pihak polisi.
“Secara fakta sudah berdamai, dan saya akan menurunkan video yang saya unggah di TikTok, sesuai permintaannya untuk mengunggah video klarifikasi perdamaian,” ujarnya.
Kepala Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto, menyatakan tegas bahwa perkara tersebut sudah berakhir.
Dia menyatakan juga bahwa kelompoknya serta sang sopir mobil polisi siap memikul tanggung jawab terkait dengan segala dampak finansial yang timbul.
“Mobil yang tadi terkena benturan langsung kita alihkan beserta sang pemilik ke bengkel resmi Auto 2000 gunanya buat perbaikan,” ungkap Mugiyato pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025.
Mugiyanto menyangkal pula ada ancaman terhadap Wahabi Martanio, si pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan.
“Tiada adanya tekanan dan hal tersebut dapat di jelaskan kepada pihak terkait, serta masalahnya saat ini telah terselesaikan,” katanya.
Sekarang ini, Wahabi Martanio melaporkan tindakan beberapa petugas kepolisian yang mendekati mobilnya dan menyebabkannya rusak.
Di dalam video dari kamera pengawas miliknya, nampak sebuah kendaraan polisi tipe double cabin mengenai samping mobil Kijang Innova berplat nomor L 1860 VZ yang sedang tertidur di pinggir jalanan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kelompok Wahhabi mengunjungi rumah salah satu klien mereka di Jl. Letda Sucipto Tuban pada hari Selasa (18/3/2025) sekira pukul 12:00 WIB.
Ketika meninggalkan rumah kliennya, dia menemukan bahwa mobil yang terparkir mengalami kerusakan di sisi kanan badannya.






