YOGYAKARTA,
Plengkung Gading, pintu masuk bersejarah yang akan sepenuhnya tertutup mulai tanggal 15 Maret 2025, adalah elemen vital dari Istana Kraton Yogyakarta serta Sumbu Filosofi Yogyakarta, tempat ini sudah diakui oleh UNESCO sebagai Salah Satu Situs Warisan Dunia.
Penguncian ini dijalankan setelah pemeriksaan memberikan bukti bahwa keadaan gedung warisan budaya itu jauh lebih memprihatinkan dibandingkan dengan estimasi awal.
Dengan ditutupnya tempat ini, warga kini perlu berjalan lebih jauh ke arah area-area terdekat.
Plengkung Gading, yang terkenal pula sebagai Plengkung Nirbaya, adalah salah satu dari kelima gerbang yang membentuk lingkar di sekitar Benteng Baluwerti. Pembangunan struktur ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada Keraton Yogyakarta dari ancaman musuh.
Pintu gerbang yang dirancang pada periode 1782 sampai 1787 ini menampilkan bentukan melingkar berbentuk terowongan, sementara bagian puncaknya difungsikan untuk keperluan perlindungan.
Area di dalam dinding benteng ini disebut Jeron Beteng, yang artinya “di dalam benteng.”
Dikutip dari
Kompas.id
, selain berfungsi sebagai pintu tunggal di bagian selatan benteng, Plengkung Gading juga bertindak sebagai jalur utama menuju Alun-alun Kidul, area terbuka luas yang ada di sebelah selatan Istana Keraton Yogyakarta.
Gedung ini sudah lama menjadi ikon yang melambangkan Yogyakarta.
Makna sakral Plengkung Gading
Di luar perannya sebagai benteng pertahanan, Plengkung Gading punya arti suci dalam kebudayaan Istana Yogyakarta.
Sebagai pintu masuk utama yang mengaitkan Istana dengan Alun-alun Kidul, Plengkung Gading sudah sejak dulu menjadi lambang penting bagi kota Yogyakarta.
Gedung ini, dengan dinding berwarna putih seperti gading, bukan hanya mempunyai nilai sejarah melainkan juga dipandang sebagai gerbang suci.
Sudah sejak dulu, Sultan yang masih hidup dilarang menapaki Plengkung Gading, karena pintu tersebut dipercaya menjadi koridor akhir bagi sultan yang meninggal dunia dan akan dikirim ke kompleks makam para raja di Imogiri.
Kehadiran Plengkong Gading turut membentuk filsafat hidup warga Yogyakarta, seiring erat dengan prinsip-prinsip budaya serta Spiritualitas mereka.
Penutupan Plengkung Gading diperlukan agar dapat melakukan pemugaran komprehensif guna menjaga integritas arsitekturalnya serta menjamin keamanan warga yang melintas di area tersebut.
Mulai tahun 2015, pemeriksaan struktural gedung mengindikasikan bahwa ada dampak kehancuran yang semakin parah disebabkan oleh umur bangunan serta sekitarannya.
Sebagai komponen dalam program konservasi, pembatasan ini memberi peluang kepada pakar untuk merestorasi dan melindungi warisan budaya yang amat bernilai tersebut.
Kehadiran Plengkung Gading sebagai pintu masuk suci dan ikon budaya kota Yogyakarta menggambarkan betapa vitalnya melindungi warisan budaya agar tetap menjadi bagian integral dari jati diri serta sejarah negara kita.
Tutupan ini tidak sekadar tindakan pelestarian, melainkan usaha untuk menjamin bahwa warisan budaya ini masih dapat dipertahankan bagi generasi di masa depan.








