Respons Kementerian Perumahan terhadap Keluhan Warga The Arthera Hill 2
Warga perumahan The Arthera Hill 2 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan respons dari pihak berwenang setelah mengeluhkan banjir yang terjadi berulang kali. Dalam beberapa bulan terakhir, perumahan ini menjadi sorotan masyarakat karena kejadian banjir yang terus-menerus mengganggu kenyamanan tinggal para penghuninya.
Banjir yang terjadi enam kali dalam setahun membuat warga merasa tidak aman dan kesal dengan kondisi lingkungan tempat tinggal mereka. Tidak hanya itu, banjir juga menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, seperti rusaknya barang elektronik, kasur, dan bahkan kerusakan pada struktur bangunan rumah. Tinggi genangan air saat banjir keempat hingga keenam bahkan mencapai lebih dari tiga meter, sehingga mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga.
Setelah menerima banyak laporan dari masyarakat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan peninjauan langsung ke lokasi perumahan tersebut. Peninjauan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Tasdiyanto, bersama timnya. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa ada indikasi kuat penyebab banjir, yaitu letak geografis perumahan yang berada di sekitar sungai serta adanya kerusakan pada tanggul penahan air.
Tasdiyanto menjelaskan bahwa peninjauan langsung ke lokasi membuktikan adanya potensi risiko banjir akibat tanggul yang jebol. Hal ini memicu pihak Kementerian PKP untuk meminta pengembang proyek segera menyerahkan dokumen perizinan dan lingkungan secara lengkap. Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan ke kantor Kementerian PKP pada hari Senin pukul 09.00 WIB. Pengembang diminta membawa Amdal dan dokumen lainnya, termasuk informasi terkait konsultan yang menyusun kajian lingkungan proyek.
Kementerian PKP menegaskan bahwa pembangunan harus memenuhi semua ketentuan hukum, termasuk pengendalian dampak lingkungan. Ini penting agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam hunian mereka. Namun, sampai saat ini, warga masih belum mendapatkan kompensasi apapun dari pengembang meskipun banjir sudah terjadi berulang kali.
Tuntutan Warga untuk Ganti Rugi
Ketua Paguyuban Warga Arthera Hill 2 Extension, Gervirio Ezra Lolowang, menyampaikan tuntutan tegas dari warga terkait ganti rugi atas kerugian yang dialami. Mereka menuntut ganti rugi penuh, mulai dari kerusakan barang hingga kerusakan rumah. Menurut Gervirio, hingga saat ini belum ada satu pun kompensasi yang diberikan oleh pengembang, baik dari banjir pertama hingga kelima.
Banyak warga yang tinggal di perumahan ini adalah pekerja dengan penghasilan setara UMR yang harus menabung berbulan-bulan untuk membeli kebutuhan dasar rumah tangga. Selain itu, mayoritas warga merupakan pendatang yang baru pindah sebelum pembangunan perumahan dilakukan. Mereka tidak tahu kondisi alam di sekitar perumahan sebelumnya.
Gervirio menyatakan bahwa warga merasa dibohongi oleh janji-janji pengembang tentang penanggulangan banjir. Ia menegaskan bahwa jika ganti rugi penuh diberikan, maka warga siap meninggalkan rumah dan tidak melanjutkan kepemilikan. Urusan selanjutnya akan diserahkan kepada pengembang dan pihak bank.
Perumahan The Arthera Hill 2 terdiri dari 580 unit dan ditempati oleh 300 kepala keluarga. Namun, kondisi tanggul di lapangan dinilai sangat mengkhawatirkan. Warga sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji pengembang. Mereka berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang efektif untuk menghindari banjir di masa depan.








