Lokasi SIM Keliling Indramayu 22 Juli 2025: Arahan Lor dan Larangan

by -125 views
by
Lokasi SIM Keliling Indramayu 22 Juli 2025: Arahan Lor dan Larangan

Layanan SIM Keliling untuk Warga Kabupaten Indramayu

Bagi masyarakat yang tinggal di Kabupaten Indramayu, kini tersedia layanan SIM keliling yang dapat memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung selama periode 21 Juli hingga 26 Juli 2025. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Selama bulan Mei 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu terbuka setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu:

  • Senin, 21 Juli 2025

    Lokasi: Balai Desa Tukdana, Sekitar Jembatan Bangkir, Balai Desa Tugu-Lelea, dan Depan Terminal Indramayu.

  • Selasa, 22 Juli 2025

    Lokasi: Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, Balai Desa Kedokanbunder, dan Balai Desa Pabean Udik.

  • Rabu, 23 Juli 2025

    Lokasi: Balai Desa Bondan, Depan Bank BJB KCP Juntinyuat, Pasar Kertasemaya, dan Alun-alun Indramayu.

  • Kamis, 24 Juli 2025

    Lokasi: Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi, Desa Cemara Kecamatan Cantigi, dan Alfamart Lobener.

  • Jumat, 25 Juli 2025

    Lokasi: Tugu KB Singaraja, Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan Desa Segeran.

  • Sabtu, 26 Juli 2025

    Lokasi: Desa Celeng Kecamatan Lohbener, Pasar Bangkir, Depan Mess Samsat Indramayu, dan Sekitar Wilayah Pecuk.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Gabungan Sisir Wilayah Rawan Kriminalitas di Majalengka

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Layanan surat keterangan kesehatan dan psikologi juga bisa diperoleh di lokasi Mall Pelayanan Publik atau melalui mobil SIM keliling yang beroperasi.

Pentingnya Memperpanjang SIM

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indramayu mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan masa berlaku SIM. Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Selain itu, penting untuk menjaga kepatuhan dalam berkendara guna menghindari risiko pelanggaran lalu lintas serta memastikan keselamatan bersama.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat kini lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa harus repot-repot datang ke kantor. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efisien kepada masyarakat.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.