Tim Penilai Lakukan Verifikasi Desa Sadar Hukum di Hegarmanah
Pada hari Senin, 21 Juli 2025, tim penilai dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jawa Barat bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah daerah Kabupaten Cianjur melakukan penilaian terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Hegarmanah dan bertujuan untuk memverifikasi data yang sebelumnya telah diunggah melalui aplikasi e-darkum.
Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia secara konsisten mendorong peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum di Jawa Barat sebagai langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan taat hukum. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini di bawah koordinasi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Tim penilai yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya bertugas memverifikasi implementasi hukum di tengah masyarakat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Hegarmanah, Ayi Abdullah. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim penilai dan memperkenalkan profil desanya. Camat Sukaluyu, Saripudin, juga turut menyampaikan apresiasi. “Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di tingkat desa. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan lebih sejahtera,” ujarnya seraya memohon bimbingan dari tim penilai.
Tim penilai gabungan melakukan verifikasi berdasarkan empat indikator utama, yaitu:
- Akses Informasi Hukum: Memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi hukum yang relevan.
- Akses Implementasi Hukum: Mengukur sejauh mana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Akses Keadilan: Menilai kemampuan masyarakat dalam mendapatkan keadilan.
- Akses Demokrasi dan Regulasi: Melihat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan regulasi.
Perwakilan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Suherman, selaku Analis Hukum Ahli Madya, menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan akhirnya menaati hukum yang berlaku. Penilaian dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat setempat, seperti perangkat desa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Karang Taruna, PKK, perwakilan RW, Babinsa, dan Binmas. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang diperoleh komprehensif dan akurat.
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan masyarakat di Desa Hegarmanah dapat semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk membangun kerja sama antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan aparat setempat dalam menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan tertib.
Melalui pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, program Desa Sadar Hukum diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Jawa Barat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.








