JABARMEDIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Aris Munandar menyatakan, rencana pemerintah daerah untuk menunda pemberian izin pendirian minimarket perlu ditinjau lebih lanjut. Hal ini karena keberadaan minimarket di Garut tidak hanya memberikan dampak negatif, tetapi juga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan itu disampaikan Aris menanggapi rencana Pemkab Garut yang akan menghentikan sementara pemberian izin kepada minimarket dan pasar modern. Rencana ini muncul karena kekhawatiran bahwa pertumbuhan jumlah minimarket dapat mengancam usaha kecil di sekitar lokasi operasionalnya.
Namun, Aris menekankan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang. Ia mengajak Pemkab Garut untuk mempertimbangkan dampak positif yang muncul, seperti kemudahan akses terhadap kebutuhan pokok masyarakat dan dukungan terhadap UMKM setempat. “Mungkin bisa menjadi sumber pendapatan bagi Kabupaten Garut. Ada plus dan minusnya, jadi perlu adanya kajian,” kata Aris, Senin 25 Agustus 2025.
Menurutnya, kehadiran minimarket juga memberikan kesempatan ekonomi baru. Ia memberikan contoh, beberapa minimarket menyediakan area parkir untuk para pedagang kecil berjualan, yang secara tidak langsung membantu meningkatkan penghasilan masyarakat sekitar.
Aris juga menegaskan, kewenangan dalam pemberian izin usaha, khususnya di sektor ritel modern, tidak hanya berada di tangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, kebijakan moratorium perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat agar tidak menyebabkan sengketa wewenang.
Ia menegaskan, Pemkab Garut harus melakukan pendekatan menyeluruh dalam menyusun kebijakan tersebut. Moratorium, jika diberlakukan tanpa pertimbangan matang, dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah hukum maupun ekonomi di masa depan.
Menurutnya, kehadiran minimarket bahkan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir serta potensi penyerapan tenaga kerja lokal. Selain itu, kehadiran ritel modern dinilai mampu mencapai wilayah terpencil yang selama ini kurang mendapat pelayanan dari toko tradisional.








