JABARMEDIA – Janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membangun 1.000 rumah panggung di desa yang sering terkena banjir Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang pada 4 Maret 2025 lalu, kini menjadi topik pembicaraan. Selain ketidakpastian kapan bangunan tersebut akan dimulai, juga muncul pertanyaan mengenai jumlah rumah panggung yang disebut tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Banjir yang sering terjadi di Desa Karangligar memaksa sebagian warga mengambil berbagai langkah agar rumah mereka tidak tergenang air. Meskipun demikian, air tetap saja bisa masuk dan menyebabkan tempat tinggal mereka terendam. Di sisi lain, harapan untuk mendapatkan bantuan rumah panggung yang dijanjikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi tampaknya justru semakin jauh dari kenyataan.
Beberapa rumah di Kampung Pangasinan, RT 03 RW 01, Desa Karangligar terlihat berbeda dibanding permukiman lainnya. Lantai beberapa rumah warga dibuat sangat tinggi. Ketinggian lantai menyebabkan warga yang ingin masuk ke dalam rumah harus menggunakan tangga dari tembok atau jalur naik.
Salah satu rumah yang memiliki lantai yang tinggi adalah milik Mak Acem, 42 tahun. “PR” yang mengunjungi tempat tinggal tersebut pada Sabtu, 9 Agustus 2025, harus terlebih dahulu menaiki tangga hingga sampai di dalam rumah.
Arjun Pebriyansah (22) putra dari Mak Acem mengungkapkan, lantai rumahnya telah ditinggikan sejak tahun 2019. Sebelumnya, lantai rumah masih rendah atau sejajar dengan tanah di area tempat tinggal Arjun.
“Hanya banjir (banjir terus),” kata Arjun mengenai alasan keluarganya membangun lantai lebih tinggi.
Ketinggian lantai rumahnya diperkirakan mencapai satu meter dari permukaan tanah. Tindakan ini dilakukan oleh keluarga Arjun agar air banjir tidak mampu masuk ke dalam tempat tinggal mereka.
Meski demikian, air masih mungkin masuk ke dalam rumah tersebut jika banjir yang terjadi di Pangasinan cukup parah. Pada Maret 2025, misalnya, ketinggian air banjir di Pangasinan mencapai sekitar 3 meter.
Pada bulan Juli 2025, banjir kembali terjadi dengan ketinggian sekitar 2 meter. Akibatnya, bagian dalam rumah Arjun tetap tergenang. Arjun bersama keluarganya harus pindah ke lokasi yang lebih aman. Meskipun tidak bisa dihindari, meninggikan lantai dapat memperlambat masuknya air ke dalam rumah.
Namun, keluarga Arjun harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menaikkan lantai. Arjun memperkirakan, pengeluaran yang dilakukan mencapai Rp 25 juta. Pada awalnya, lantai dasar ditimbun terlebih dahulu dengan tanah yang dibawa oleh delapan mobil. Setelah tertimbun dan permukaannya naik, baru keramik serta bahan lain dipasang di lantai yang baru tersebut.
Tidak hanya memperkuat lantai, rumah Arjun/Mak Acem juga dilengkapi dengan bambu-bambu di bagian atapnya. Arjun menjelaskan, bambu-bambu tersebut dipasang sebagai tempat menyimpan peralatan saat banjir masuk ke dalam rumah.
“PR” masih menemukan adanya kasur yang ditempatkan di potongan-potongan bambu tersebut. Ternyata, kasur itu dibawa naik pada Jumat 8 Agustus 2025 malam saat hujan mengguyur Pangasinan. Hujan memang menjadi tanda peringatan bagi warga mengenai kemungkinan terjadinya banjir.
Tidak heran, warga langsung mengangkat barang-barang mereka untuk menghadapi datangnya banjir. Jika tidak, peralatan rumah tangga, seperti televisi, kulkas dan lainnya, akan rusak akibat terendam air.
Meninggikan lantai rumah juga dilakukan oleh Jajang, Ketua RT 02 di RW 01 Pangasinan. Pria berusia 52 tahun tersebut melakukan peninggian lantai di kamar, dapur, dan ruangan depan tempat tinggalnya. Sementara itu, ruangan tengah belum mengalami perubahan. Meskipun demikian, tindakan peninggian lantai hanya dilakukan oleh warga yang memiliki dana cukup.
Warga yang memiliki keterbatasan dana harus mencari alternatif lain untuk mencegah banjir. Imih (62), warga RT 03 RW 01 Pangasinan contohnya, hanya mampu membangun benteng atau pagar kecil di depan rumahnya. “Tidak ada biaya (Saya tidak punya dana untuk menaikkan lantai),” katanya. Benteng mini tersebut juga tidak cukup untuk menghalangi air masuk ke dalam rumah Imih. Pada Maret 2025, rumah Imih terendam air hingga ketinggian sekitar 3 meter. Akhirnya, ia harus mengungsi ke rumah kerabatnya di Kampung Jati.
Rumah panggung
Harapan masyarakat terhadap adanya penyelesaian masalah banjir sempat muncul ketika Gubernur Dedi Mulyadi menawarkan bantuan berupa 1.000 rumah panggung. Penawaran tersebut mendapat respon positif dari warga Pangasinan. “Eta mah ngajukeun sadayana (Hampir semua warga mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan tersebut),” ujar Sacih, 36 tahun, warga RT 03 RW 01 Pangasinan lainnya.
Minat masyarakat muncul karena Gubernur Dedi menawarkan dua pilihan, yaitu merobohkan rumah lalu membangun rumah panggung di lokasi tersebut atau membuat rumah panggung yang melekat pada rumah asli.
Pilihan rumah panggung yang ditempel banyak diminati oleh masyarakat. “Saya mengajukan permohonan bantuan melalui sistem pemasangan (sistem rumah panggung tempel),” ujar Sacih.
Ia kemudian mengisi formulir permohonan bantuan tersebut dan menyerahkannya kepada ketua RT. Namun, harapannya hilang setelah terjadi perubahan pada bantuan tersebut.
Sejarah perubahan masih teringat jelas oleh Jajang. Sebagai Ketua RT 02 Pangasinan, Jajang turut serta dalam pertemuan lima RT Pangasinan yang terkena dampak banjir sekitar akhir Juni 2025 di Kantor Desa Karangligar. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan janji Dedi untuk membangun 1.000 rumah panggung.
“Dua penawaran muncul, yaitu membangun di rumah asal yang telah dibongkar atau menempel tanpa perlu merobohkannya. Semua warga tertarik,” kata Jajang.
Namun, penawaran tersebut mengalami perubahan dalam pertemuan berikutnya di Purwakarta pada Juli 2025. Opsi membangun rumah dengan ukuran 6 x 6 meter persegi yang muncul dalam pertemuan awal ternyata dibatalkan. “Imah nu aya kudu dirubuhkeun (Semua rumah harus dibongkar),” kata Jajang.
Perubahan kembali terjadi pada Agustus 2025. Kali ini, bangunan yang dibongkar memiliki ukuran 4 x 6 meter persegi. “(Kemudian) dibangun kembali rumah panggung dengan ukuran 4 x 6 meter persegi,” katanya. Banyak warga yang menolak perubahan tersebut. “Hanya mereka yang rumahnya sudah rusak yang bersedia menerima,” ujarnya.
Pemicu penolakan karena ukuran rumah warga tidak semuanya berukuran 4 x 6 meter persegi. Dengan membongkar dan mengganti rumah panggung berukuran 4 x 6 meter persegi, tentu merugikan warga yang rumah aslinya lebih besar dari ukuran tersebut. Kondisi bangunan warga juga masih ada yang dalam keadaan baik atau tidak perlu dibongkar.
Perubahan-perubahan dalam penawaran bantuan menimbulkan kecurigaan di kalangan warga. “Jangan menganggap warga sebagai orang bodoh,” ujar Salim, 66 tahun, warga RT 04 Pangasinan.







