JABARMEDIA – Peristiwa manipulasi foto telanjang dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menimpa sejumlah siswi SMA di Kota Cirebon terus berkembang.
Polres Cirebon Kota memastikan telah diterimanya satu laporan resmi dari korban, meskipun diperkirakan jumlah korban jauh lebih besar.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra menyatakan, pihaknya segera merespons cepat setelah kasus ini menjadi perhatian publik pada malam Jumat (22/8/2025).
Pengumuman awal justru berasal dari kalangan media.
Ya, penanganan terkait kasus pengeditan foto telanjang menggunakan AI oleh siswa, baik pelaku maupun korban, informasi awalnya kami peroleh pada malam Jumat.
“Dari rekan-rekan media yang menyampaikan kepada kami, kami langsung merespons dengan cepat terhadap laporan tersebut,” kata Fajri saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Senin (25/8/2025) malam.
Sampai saat ini, hanya satu korban yang terdaftar secara resmi melaporkan kejadian tersebut.
Namun, Fajri menegaskan bahwa polisi tetap menyediakan ruang bagi korban lain untuk mengajukan laporan.
Sementara yang telah secara resmi membuat laporan baru hanya satu, laporannya diterima pada malam hari Minggu.
Namun pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan besok (hari ini) karena pengacara meminta waktu tambahan.
“Kami selalu membuka kesempatan bagi masyarakat maupun korban untuk melaporkan kapan saja,” katanya.
Menurutnya, barang bukti yang telah diterima oleh penyidik berupa foto yang dimanipulasi.
Bukan video, lebih seperti foto yang diedit, di mana bagian kepala dan tubuh terpisah.
“Beberapa korban sudah mampu menunjukkan bukti, ada pula yang datang tanpa membawa apa pun, hanya mendengar dari teman,” jelasnya.
Fajri menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih berada pada tahap penyelidikan dan belum mampu memastikan jumlah tersangka yang diduga terlibat.
Saat ini statusnya penyelidikan, karena kami masih menunggu korban-korban lain.
“Beberapa aktivitas yang dilakukan tersangka, baik itu memproduksi maupun menyebarkan. Jadi belum bisa kami pastikan,” katanya.
Peristiwa ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban.
Pada pertemuan antara pihak sekolah, pengacara koran maupun pelaku, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) di sebuah kafe di Jalan Raya dr Wahidin, Kota Cirebon, suasana tiba-tiba menjadi haru ketika salah satu ibu korban menyampaikan pernyataannya.
“Kami semua keluarga korban sangat sedih karena kejadian ini. Anak kami memiliki masa depan,” katanya, suaranya bergetar sambil mengusap air mata.
Dengan penuh perasaan, ia menegaskan tidak akan menerima putrinya menjadi objek penyalahgunaan seksual.
“Ya, memang itu bukan foto anak-anak kami. Itu tubuhnya. Tapi wajahnya, wajah siapa? Itu anak-anak kami,” katanya dengan tegas.
Sementara itu, Sharmila, pengacara lima korban, menyampaikan bahwa pelaku utama adalah seorang siswa SMA.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku mengambil foto korban kemudian memanipulasinya dengan aplikasi pengedit gambar. Foto tersebut diubah menjadi foto telanjang,” ujar Sharmila.
Ia menyampaikan, kasus ini tidak dilakukan secara mandiri.
Hanya satu orang yang melakukan pengeditan. Namun, ada lebih dari satu pihak yang terlibat. Jadi ada yang menyediakan foto, dan ada yang melakukan pengeditan,” katanya.
Sementara kuasa hukum korban lainnya, Reza menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh.
Kami berharap ada proses hukum terkait kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Karena terdapat dasar hukum yang dapat digunakan untuk menuntut pelaku, yaitu Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kita semua berharap mampu memantau kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan,” kata Reza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tiga orang yang diduga sebagai pelaku dengan inisial V, I, dan A yang masih berstatus sebagai siswa dari dua sekolah ternama di Kota Cirebon.
Mereka telah diperiksa oleh penyidik Polres Cirebon Kota bersama dengan orang tua masing-masing.
Belasan korban dilaporkan telah diperiksa.
Lebih mengejutkan lagi, beredar informasi bahwa foto-foto yang dimanipulasi dengan AI tidak hanya menyebar secara luas, tetapi juga dijual melalui aplikasi Telegram.
Masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
Polisi berharap korban lainnya segera berani melaporkan kejadian tersebut agar proses hukum dapat berjalan secara optimal.






