Mantan Bupati Pangandaran Tantang Gubernur Jabar Cabut Izin Keramba Jaring Apung

by -116 views
by
Mantan Bupati Pangandaran Tantang Gubernur Jabar Cabut Izin Keramba Jaring Apung

JABARMEDIA – Mantan Bupati Pangandaran yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengajak Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, untuk mencabut izin keramba jaring apung di Pantai Timur Pangandaran.

Tantangan mantan Bupati Pangandaran terhadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencabut izin keramba jaring apung di Pantai Pangandaran, karena keberadaan KJA melanggar beberapa peraturan.

Masalah keramba jaring apung di pantai timur Pangandaran sebelumnya juga mendapat perhatian ketika Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti keluar dari rapat yang membahas KJA ini.

Pangandaran merupakan sebuah kabupaten yang berada di sudut tenggara Jawa Barat, Indonesia.

Pantai Pangandaran berada di Desa Pananjung dan Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Indonesia.

Pantai Pangandaran langsung menghadap ke Samudra Hindia dan terletak sekitar 223 km dari Bandung serta 400 km dari Jakarta.

Keberadaan keramba jaring apung di pantai timur Pangandaran dikatakan melanggar beberapa peraturan, mulai dari kebijakan pemerintah daerah, tata ruang wilayah (RTRW), hingga peraturan menteri yang berkaitan dengan konservasi laut.

Segala ketentuan telah tersedia, namun dilanggar oleh pihak perusahaan yang memasang KJA.

“Saya juga meragukan mengapa izin bisa diberikan meskipun aturan tersebut jelas-jelas dilanggar. Seharusnya sebelum izin dikeluarkan dilakukan pemeriksaan lokasi,” kata Jeje saat dihubungi Tribun Jabar (grup JabarMedia) melalui WhatsApp, Minggu (10/8/2025) siang.

Jeje mengakui tidak ingin berspekulasi mengenai pihak mana yang berada di balik perusahaan pemasang KJA tersebut. Namun, dia menegaskan akan tetap mendorong penghapusan izinnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Cirebon 2025, PG. Tresna Baru Babakan dan Desa Putat

Saat ini, menurutnya, bola panas mengenai isu tersebut berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi perlu diberikan terlebih dahulu sebelum keluar dari Provinsi Jabar. Kewenangan laut dari 0 hingga 12 mil berada di bawah provinsi, dan KJA ini hanya sekitar 200 meter dari tepi pantai.

Maka, kami menantikan bukti nyata keberanian Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam mencabut izinnya,” katanya.

Berdasarkan informasi Jeje, Dedi pernah menjabat sebagai Bupati Pangandaran selama dua periode dan pernah menjadi kandidat gubernur. Ia memiliki catatan yang baik terkait kepedulian terhadap lingkungan.

Ia juga yakin Dedi Mulyadi akan mendukung masyarakat Pangandaran dan serius menangani masalah KJA tersebut.

“Kami percaya Pak Gubernur akan fokus pada isu ini dan mendukung rakyat,” kata Jeje.

Aksi Pergi dari Susi Pudiastuti Pengunduran Diri Susi Pudiastuti Peristiwa Pengunduran Diri Susi Pudiastuti Tindakan Keluar Susi Pudiastuti Aksi Mengundurkan Diri Susi Pudiastuti

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan penolakan tegas terhadap keberadaan KJA.

Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dari tanggal 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019, dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Aksi Susi Pudjiastuti keluar dari ruang rapat yang diadakan di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Samsat) Pangandaran, Rabu (6/8/2025) menjadi viral.

Baca Juga:  Dicaplok Ciliandra Fangiono, Bos ANJT Serentak Undur Dirinya

Aksi mogok yang dilakukan Susi Pudjiastuti berkaitan dengan izin yang diberikan kepada tiga perusahaan untuk menempatkan keramba jaring apung di Pangandaran.

Melalui platform media sosial X, Susi mengungkap dugaan masalah izin dan meminta masyarakat untuk mengungkap siapa saja pihak yang berada di balik perusahaan pemilik KJA tersebut.

Apa yang Dimaksud dengan Keramba Jaring Apung?

KJA adalah metode budidaya ikan yang menggunakan jaring sebagai wadah yang ditempatkan di permukaan air, umumnya di aliran sungai, danau, waduk, atau laut.

Jaring ini umumnya dipasang pada rangka yang terbuat dari kayu, bambu, atau logam, dan diikat dengan menggunakan alat pengikat atau pelampung agar tetap stabil di posisinya.

Ketegangan ini juga mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menuntut adanya evaluasi menyeluruh karena kawasan Pangandaran terkenal sebagai daerah wisata, bukan untuk budidaya.

Tiga perusahaan, yakni PT Pasifik Bumi Samudera, PT Vietmindo Inter Pasifik, dan Supriadi, diungkap oleh Susi sebagai pemilik KJA yang izinnya patut dipertanyakan.

Melalui akun media sosial X-nya pada Sabtu (9/8/2025), Susi meminta masyarakat untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang berada di balik perusahaan pemilik KJA tersebut.

“Semua teman-teman, bantu saya cari tahu di sini (Medsos X) siapa saja yang terlibat dalam perusahaan yang mendapatkan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran; dan siapa yang memberikan izin serta hal-hal lain mengapa izin ini bisa dikeluarkan, ayo,” tulis Susi di akunnya dikutip Tribun Jabar, Sabtu (9/8/2025) sore.

Baca Juga:  Israel Bombardir Rumah Sakit Gaza, 500 Orang Meninggal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyatakan bahwa izin Keramba Jaring Apung (KJA) di pantai Kabupaten Pangandaran perlu ditinjau kembali.

Dedi menyebutkan bahwa Pangandaran sudah sejak lama dikenal sebagai pantai wisata, bukan sebagai tempat budidaya ikan.

“Dari sudut pandang ekosistem dan konservasi, sesuai dengan apa yang saya pikirkan, karena bagi saya kawasan Pangandaran sudah pada dasarnya merupakan wisata, kita menghargai hal itu dan jika ada budidaya sebaiknya dilakukan di tempat lain,” kata Dedi.

Dedi juga menegaskan bahwa izin KJA yang telah diberikan perlu dievaluasi agar tidak terus-menerus menimbulkan perdebatan.

“Ini pendapat saya dari segi konservasi, sehingga menurut saya, sebagai seseorang yang memahami ekologi, hal ini perlu dievaluasi,” katanya.

PT PBS Siap Dievaluasi

Kepala PT Pasifik Bumi Samudera (PBS), Fiar Nafy, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti penilaian pemerintah mengenai keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran.

Ia menyampaikan hal tersebut setelah menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Susi Pudjiastuti serta Ketua HNSI Pangandaran Jeje Wiradinata.

“Kami menghargai semua masukan, baik dari Ibu Susi Pudjiastuti, Pak Jeje Wiradinata, maupun pihak lainnya. Jika memang terdapat aturan yang tumpang tindih, kami siap untuk meninjau ulang,” kata Fiar.

Sampai berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan lain yang disebutkan oleh Susi Pudjiastuti.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.