JABARMEDIA – Tokoh masyarakat di Kabupaten Pangandaran, Kiai Habibudin, menganggap Pemerintah Provinsi Jawa Barat kurang teliti dalam memberikan rekomendasi kepada perusahaan yang memasang Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.
Menurutnya, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan situasi wilayah serta kesejahteraan penduduk setempat, termasuk para nelayan.
“Apalagi jika sampai mengganggu kegiatan nelayan, tentu hal itu salah. Artinya pihak yang memberikan rekomendasi izin KJA sebelumnya tidak memperhatikan siapa yang dirugikan maupun diuntungkan,” kata Habibudin saat dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (10/8/2025) sore.
Habibudin mengatakan bahwa jika Gubernur Jawa Barat benar-benar mendukung rakyat, maka masalah ini harus segera ditangani tanpa membuang waktu.
Ia menyampaikan persetujuannya terhadap para nelayan di pesisir Pantai Pangandaran yang menolak kehadiran KJA tersebut.
“Bagaimanapun ceritanya, jika merugikan masyarakat, saya akan menolak,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah agar lebih memperhatikan kepentingan rakyat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada nelayan dan petani guna meningkatkan kesejahteraan.
“Jika dua elemen ini dalam keadaan baik, insyaallah masyarakat di Kabupaten Pangandaran juga akan makmur,” kata Habibudin.
Habibudin juga mengajukan permintaan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar segera meninjau kembali izin KJA di Pantai Timur Pangandaran.
“Jika diperlukan, kami siap mengunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan evaluasi kembali. Saya pikir, kehadiran KJA ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” katanya.
Menurut Habibudin, setiap kebijakan pemerintah seharusnya didasarkan pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya untuk sekelompok orang atau perusahaan tertentu.








