JABARMEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan keras dengan membersihkan 978 kios pedagang di sepanjang jalan provinsi yang menghubungkan Subang dan Bandung.
Tindakan ini dilakukan oleh Pemprov Jabar guna mengatur kawasan jalan yang menjadi daerah wisata.
Kepala Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan bahwa penertiban telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kabupaten Subang sejak Senin (11/8/2025).
Ia menyampaikan, ratusan los pedagang di Jalancagak, Ciater, hingga Tangkuban Perahu telah dibongkar.
Namun demikian, menurut Sekda Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan solusi nyata bagi para pedagang yang terkena dampak.
Herman mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan program pemindahan dan memberikan uang penggantian kepada para pedagang.
“Kelompok masyarakat yang terkena dampak langsung adalah para pedagang di sepanjang jalur Jalancagak, Ciater, dan Tangkuban Perahu, dengan jumlah total sebanyak 978 pedagang,” kata Herman Suryatman.
Data menunjukkan bahwa 416 pedagang telah menerima bantuan dana, sedangkan sisanya masih dalam proses pencairan.






