JABARMEDIA – Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan aturan khusus.
Kebijakan tersebut berarti seluruh jenis transportasi umum di ibu kota akan menerapkan tarif khusus.
Tarif khusus ini berlaku sebesar Rp80 untuk perjalanan pada hari Sabtu, 17 Agustus 2025.
Kebijakan tersebut berlaku bagi Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta (jalur Velodrome–Pegangsaan Dua).
Ini bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, tanpa batas jumlah perjalanan.
“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tetapi juga undangan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi masyarakat,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu seperti dikutip.Antara.
Menurut Syafrin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi yang intensif dengan para pengelola moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, serta pihak KRL Commuter Line.
Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan semua layanan berjalan secara maksimal pada hari itu.
Selain itu, menurut Syafrin, Dinas Perhubungan mengirimkan tim pengawas ke lapangan untuk memastikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kelancaran operasional tetap terjaga.
Hal ini dikarenakan jumlah penumpang diperkirakan akan mengalami peningkatan yang cukup besar.
Program tarif simbolik ini pertama kali diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers dengan tema “Bulan Kemerdekaan RI 2025” di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
“Apapun transportasinya, Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya memiliki harga tiket Rp80 untuk sehari penuh pada 17 Agustus 2025,” kata Juri.
Juri menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus “hadiah khusus” dari pemerintah bagi masyarakat.
Yaitu agar mereka mampu merayakan kemerdekaan dengan semangat yang menyeluruh, meriah, dan berkelanjutan.
Pihak Pemprov DKI memandang kesempatan ini sebagai peluang emas untuk mendorong gaya hidup warga Jakarta yang lebih mengutamakan transportasi umum.
Ini dianggap selaras dengan tujuan kota dalam menciptakan sistem transportasi yang terpadu, efektif, dan ramah lingkungan.
“Kondisi ini kami harapkan mampu memperkuat budaya menggunakan transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang menyeluruh dan bermanfaat bagi seluruh penduduk,” kata Syafrin.







