16 Kecamatan di Wilayah DOB Cirebon Timur, Mulai Sedong hingga Losari

by -230 views
by
16 Kecamatan di Wilayah DOB Cirebon Timur, Mulai Sedong hingga Losari

JABARMEDIA – Pembentukan wilayah otonom baru Cirebon Timur memasuki tahap yang lebih lanjut.

Sidang paripurna DPRD Jawa Barat pada hari Rabu (10/9/2025) secara resmi menetapkan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Putusan tersebut menjadi jawaban atas harapan yang telah lama diidamkan selama lebih dari dua puluh tahun perjuangan pemekaran yang digelorakan oleh masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Rencananya, wilayah Cirebon Timur akan mencakup 16 kecamatan dengan luas sekitar 446,57 kilometer persegi.

Enam belas wilayah kecamatan tersebut meliputi Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, serta Waled.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyambut baik hal ini.

Menurutnya, pemekaran Cirebon Timur bukan sekadar simbol kemenangan, tetapi juga kesempatan nyata untuk mempercepat proses pembangunan.

“Selain pembagian pembangunan yang merata, pemekaran ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat kesejahteraan rakyat,” kata Sophi, Kamis (11/9/2025).

Sophi menekankan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon sepenuhnya mendukung pengesahan Cirebon Timur sebagai CDPOB.

“Ini merupakan momen penting. Kami percaya, tindakan ini akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Cirebon,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Ciampea Pantau Sembako dan Komoditas Minyak Goreng di Pasar Tradisional Ciampea

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah aktif terlibat dalam perjuangan panjang pemekaran, mulai dari Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga para kepala daerah.

Terima kasih atas usaha dan komitmen semua pihak yang telah berjuang untuk ini selama bertahun-tahun.

“Ayo kita ikuti bersama proses berikutnya untuk kemajuan Cirebon Timur,” katanya.

Seorang tokoh dari Cirebon Timur, R Hamzaiya S, mengingatkan warga Cirebon Timur agar tidak terlalu terbawa oleh antusiasme.

Syukur kepada Allah atas pencapaian yang telah diraih. Namun jangan lupa, perjuangan masih terus berlangsung.

“Masih terdapat langkah-langkah panjang yang perlu kita lalui, dan semuanya membutuhkan kekompakan, konsistensi, serta tindakan nyata dari seluruh warga Cirebon Timur,” ujar Hamzaiya.

Menurutnya, ketok palu DPRD Jawa Barat bukanlah akhir dari proses, tetapi merupakan awal yang akan menentukan arah perkembangan Cirebon Timur.

Tapak tangan DPRD Provinsi hanyalah langkah awal dari berbagai pintu yang perlu dibuka.

“Jalan menuju pemekaran penuh dengan rintangan, sehingga masyarakat perlu tetap waspada dan tidak terbawa oleh antusiasme sementara,” katanya.

Baca Juga:  Enam Hotel Mewah di Cirebon untuk Staycation Liburan Tahun Baru 2026, Pilih yang Mana?

Pemekaran Cirebon Timur bukanlah isu yang baru. Sejak lebih dari dua dekade lalu, masyarakat merasa diabaikan dalam proses pembangunan.

Jalan yang berlubang, fasilitas pendidikan yang terbatas, serta layanan kesehatan yang sulit diakses menjadi penyebab munculnya semangat perjuangan.

Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) hadir sebagai sarana pengumpulan aspirasi masyarakat.

Di tengah perjalanan panjang tersebut, nama KH Usama Mansyur muncul sebagai tokoh utama.

Tokoh ulama yang berwibawa ini menghabiskan hidupnya untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Timur.

Almarhum KH. Usama merupakan lambang perjuangan kita.

“Beliau telah mengorbankan banyak hal untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Cirebon bagian timur. Kini, setelah beliau pergi, tanggung jawab ini berada di tangan kita semua,” kata Hamzaiya.

Hamzaiya mengatakan, keputusan DPRD Jawa Barat ini merupakan kesempatan emas.

“Momennya seperti bara api. Jika tidak kita perhatikan, akan padam. Namun jika kita jaga, akan menjadi api besar yang menerangi jalan menuju terbentuknya Cirebon Timur sebagai wilayah otonom baru,” ujarnya.

Hamzaiya juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak hanya menjadi penonton.

Baca Juga:  Tensi Politik di Medsos Memanas Jelang Pemilu 2024, Bawaslu dan Kominfo Siap Patroli

Anak muda harus memainkan peran mereka. Karena apa yang kita perjuangkan hari ini juga berkaitan dengan masa depan mereka.

“Pemekaran bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga tentang keadilan, kesejahteraan, dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya.

Meskipun telah ditetapkan sebagai CDPOB, perjuangan wilayah Cirebon Timur masih menunggu tindak lanjut dari pihak pusat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa hasil paripurna akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Namun, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih menunggu penghapusan moratorium pemekaran wilayah yang diumumkan oleh Presiden RI.

Dengan penuh kepercayaan, Hamzaiya mengakhiri pesannya.

Keadilan dalam pembangunan tidak bisa dicapai dalam sekejap. Dibutuhkan proses yang panjang, doa, ketekunan, serta kebersamaan.

“Dengan persatuan dan semangat, saya yakin impian masyarakat Cirebon Timur akan segera tercapai,” katanya.

Mengenai pusat pemerintahan, saat ini masih dalam proses diskusi.

Dua wilayah yang dipertimbangkan sebagai ibu kota Cirebon Timur adalah Karangwareng dan Karangsembung.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.