Bogor Barat dan Timur Jadi Pusat Kota Baru, Pemkab Sebut “Twin City”

by -107 views
by
Bogor Barat dan Timur Jadi Pusat Kota Baru, Pemkab Sebut “Twin City”

JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mempersiapkan pembangunan pusat kota yang baru di kawasan Bogor Barat dan Bogor Timur.

Kebijakan ini diambil guna menyamakan kualitas pelayanan publik serta menjadi bagian dari rencana jangka panjang menuju daerah otonomi baru atau DOB.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menyatakan, tindakan ini perlu dilakukan tanpa harus menunggu penghapusan moratorium pemekaran DOB dari pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten wajib membangun daerah pertumbuhan atau kota baru agar dapat melayani masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan Cibinong.

“Bupati menekankan bahwa sarana dan prasarana harus dipersiapkan sejak saat ini. Infrastruktur untuk pusat kota baru tidak akan menunggu hingga moratorium dicabut,” kata Bambam saat diwawancarai di Kantor Bappedalitbang, Cibinong, Jumat (24/10/2025).

Dua wilayah utama telah ditetapkan, yakni Cigudeg untuk Bogor Barat dan Jonggol-Sukamakmur untuk Bogor Timur yang diharapkan menjadi kota kembar atau twin city.

Proses perencanaan masih berlangsung dan direncanakan selesai pada awal tahun.

Baca Juga:  Palem Kuning (Dypsis Lutescens): Si Cantik Penyerap Polutan, Hadiah Alam Untuk Kualitas Udara Rumah Anda

Bambam menegaskan, pengembangan wilayah perkotaan baru ini bertujuan untuk menyebarkan pelayanan secara merata.

Dengan luas wilayah yang mencakup 40 kecamatan, Kabupaten Bogor tidak lagi mampu mengandalkan satu pusat pemerintahan. Hal ini karena sebelumnya pelayanan hanya berada di Cibinong.

Jarak yang terlalu panjang dari barat menuju tengah dan timur memerlukan waktu sekitar 5 hingga 6 jam.

Oleh karena itu, menurutnya, pihaknya mendorong penyebaran dan percepatan pelayanan publik melalui pusat pertumbuhan kota baru tersebut.

Selain itu, masyarakat juga telah sering menyampaikan keluhannya mengenai pelayanan.

Selain melibatkan warga melalui forum diskusi, Pemkab Bogor juga bekerja sama dengan DPRD dalam menyelaraskan keluhan masyarakat dan arah kebijakan.

Analisis teknis, kebutuhan anggaran, dan langkah pelaksanaan disusun sebagai dasar perencanaan sebelum dilaksanakan di lapangan.

Bambam mengatakan Pemkab juga bekerja sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia guna memastikan tata ruang sesuai dengan prinsip perencanaan kota yang baik.

Ketua IAP, Hendricus Andy Simarmata, mengungkapkan bahwa pembentukan pusat kota baru menjadi penting agar perkembangan wilayah tidak terus berlangsung secara alami dan tidak teratur.

Baca Juga:  kebakaran pasar lembang ; Apud Lemas Kiosnya Jadi Abu dan Rugi Hingga Rp 300 Juta

Ia memberikan contoh kawasan-kawasan lama yang berkembang tanpa adanya konsep terencana sehingga menjadi padat dan tidak efisien dalam pelayanan publik.

“Baik dengan atau tanpa DOB, Kabupaten Bogor harus membagi wilayahnya. Karena jika semua layanan diberikan dari Cibinong, itu tidak efisien dan masyarakat di daerah yang jauh tidak akan mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Andy.

Andy menambahkan, pembagian kawasan pusat kota baru juga bertujuan untuk menghindari ketidakseimbangan ekonomi antar wilayah.

Berdasarkan analisisnya, mesin ekonomi di kawasan Bogor Barat dapat ditenagai oleh sektor pariwisata.

Sementara Bogor Timur mampu mengembangkan konsepagriculture cityyang berkaitan dengan pusat-pusat industri di kawasan timur.

Dengan hadirnya pusat pemerintahan atau kota baru, menurutnya, nantinya semua harus efisien, hemat lahan, terjangkau, serta memiliki mesin ekonomi yang jelas.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.