Minat PMI Garut Tinggi, Bupati Imbau Warga Hindari Jalur Ilegal untuk Cegah TPPO

by -48 views
by
Minat PMI Garut Tinggi, Bupati Imbau Warga Hindari Jalur Ilegal untuk Cegah TPPO

JABARMEDIA – Minat masyarakat Kabupaten Garut untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, besarnya antusiasme ini disertai kekhawatiran terhadap maraknya kegiatan pemberangkatan ilegal yang berisiko menjadi pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Merespons kondisi ini, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dengan tegas mengingatkan seluruh masyarakatnya untuk mengikuti prosedur yang sah jika ingin menjadi PMI. Ia juga menyatakan komitmennya bahwa Pemkab akan memulangkan para pekerja migran yang mengalami masalah, seperti yang dialami Dini Sri Wahyuni.

“Saya merasa prihatin melihat warga kita yang mengalami nasib buruk di luar sana, salah satunya Bu Dini. Hal ini disebabkan oleh proses pemberangkatan sebagai PMI yang tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya, atau ilegal,” kata Syakur.

Koordinasi Pemulangan Korban Ilegal

Dini Sri Wahyuni dilaporkan terlantar di Arab Saudi setelah melakukan perjalanan melalui jalur tidak resmi dan diduga menjadi korban perdagangan orang. Kasus Dini muncul ke permukaan setelah video dirinya meminta bantuan untuk dikembalikan viral di media sosial.

Baca Juga:  Ekskavasi Gunung Padang : Tim Temukan Logam Misterius

Pemerintah Kabupaten Garut saat ini sedang bekerja sama secara intens dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) serta mengajak Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) guna mempercepat pengembalian Dini.

Kepala daerah menegaskan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur hukum dalam bekerja ke luar negeri. Ia menganggap pemahaman terhadap proses legal sangat penting untuk menghindari warga dari menjadi korban perdagangan orang.

“Oleh karena itu, kami berharap masyarakat lebih waspada dan lebih memperhatikan ancaman tindak pidana perdagangan orang. Kampanye akan kita tingkatkan agar masyarakat lebih memahami isu ini dan tidak mudah tertarik pada tawaran pekerjaan yang tidak melalui prosedur resmi,” katanya.

Waspada Moratorium Timur Tengah

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menyampaikan bahwa kasus Dini telah mendapat perhatian dari Kementerian P2MI.

Muksin mengatakan, sepanjang tahun 2025, terdapat 570 warga Garut yang telah diizinkan secara sah untuk menjadi PMI, dengan negara tujuan utamanya adalah Jepang. Angka ini menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk bekerja dengan cara yang sesuai aturan.

Baca Juga:  Syarat dan Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg, Wajib Bawa KTP Saat Mendaftar di Pangkalan

Meskipun demikian, Muksin menegaskan bahwa pengiriman PMI ke wilayah Timur Tengah masih dalam kondisi moratorium (penghentian sementara).

“Hanya khusus untuk Timur Tengah ini masih dalam status moratorium. Jadi jika ada yang menawarkan bisa bekerja ke sana, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan kami atau lembaga resmi yang memiliki legalitas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, mengapresiasi tindakan cepat Bupati Garut dan menyatakan akan berupaya maksimal untuk memulangkan Dini yang menjadi korban pemberangkatan tidak sesuai prosedur oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.