Pedagang Pasar Ciawi Tasikmalaya Minta Perbaikan Sistem dan Relokasi

by -88 views
by
Pedagang Pasar Ciawi Tasikmalaya Minta Perbaikan Sistem dan Relokasi

JABARMEDIA – Kondisi memprihatinkan Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya mendapat perhatian dari lembaga legislatif. Himpunan Pedagang Pasar (HIPPAS) Ciawi mengajukan protes kepada Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Para pedagang menilai pengelolaan pasar sudah sangat memburuk, meminta perbaikan menyeluruh serta usulan pemindahan lokasi pasar.

Wakil Ketua HIPPAS Ciawi, Jumiyanto, mengungkap tiga isu utama yang menyebabkan pembeli enggan datang dan membuat pasar kehilangan daya tariknya, mulai dari parkir yang tidak teratur hingga sampah yang sering menumpuk. Kondisi parkir yang kacau dan pelayanan yang kurang memadai dianggap sebagai pintu masuk ketidaknyamanan bagi para pengunjung.

“Kami berharap parkir di Pasar Ciawi terlihat rapi dan terorganisir, serta petugas parkir harus lebih bersifat manusiawi, bukan terkesan seperti preman,” tegas Jumiyanto, Sabtu (18/10/2025).

Masalah mendesak lainnya adalah pengelolaan sampah yang terhambat. Sampah sering menumpuk karena pengangkutan tidak dilakukan secara teratur dan sering dihentikan. Mereka berharap pengelolaan sampah dapat ditingkatkan dan pengangkutan dilakukan setiap hari.

Baca Juga:  Ini Kapal Fu Yuan Yu yang Ingin Ditangkap Menteri Susi

Jumiyanto juga menyoroti kondisi tata ruang yang kurang memadai. Di mana Pasar Ciawi tampak tidak memiliki ciri khas karena banyak pedagang yang bukan warga setempat Ciawi ikut berdagang. Hal ini menunjukkan adanya pedagang tak resmi yang mengganggu ketertiban.

Merespons keluhan mendesak ini, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom, mengungkap penyebab utama kekacauan tersebut, yaitu lahan terminal yang kini diurus oleh pihak swasta. Ia menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil tindakan ekstrem dan strategis, yakni melepaskan serta membeli lahan tersebut, atau memindahkan pasar ke lokasi yang lebih layak. Jika memang lahan yang dituju ada, yaitu milik Pemda Kabupaten Tasikmalaya yang berada di sebelah utara Pasar Ciawi.

“Masalah utama yang berkaitan dengan Pasar Ciawi adalah pengelolaan area terminal. Tanah tersebut dimiliki oleh pribadi dan saat ini dikelola oleh swasta, hal ini sangat mengganggu pengelolaan pasar di dalamnya,” kata Karom.

Selain wacana pemindahan, Komisi II juga memberikan solusi sementara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kejelasan. Komisi II menyarankan agar pengelolaan retribusi parkir di masa depan dilakukan secara digital, yang memastikan kejelasan dan efisiensi.

Baca Juga:  Dulu Badut di Ruang Ganti, Kini Ruben Amorim Jadi Pelatih Handal yang Tak Terduga

Sementara itu, terkait permintaan HIPPAS, petugas kebersihan akan berupaya bekerja enam hari dalam seminggu (sebelumnya lima hari).

“Kami berharap biaya retribusi yang dibayarkan oleh para pedagang mampu menutupi pengeluaran operasional petugas pengangkut sampah,” tambah Karom.

Putusan Pemerintah Daerah terhadap usulan pemindahan ini akan menentukan masa depan Pasar Ciawi sebagai pusat perdagangan tradisional di Tasikmalaya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang baru saja mengunjungi Pasar Ciawi di Kabupaten Tasikmalaya, secara langsung meninjau kondisi pasar tradisional tersebut. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terlihat berdiskusi dengan sejumlah warga dan pejabat yang hadir di Tasikmalaya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, kondisi Pasar Ciawi Tasikmalaya tergolong memprihatinkan, karena terdapat beberapa isu serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Dedi mengungkapkan, mulai dari masalah sampah hingga terminal yang dilaporkan belum lunas menjadi permasalahan yang cukup mengganggu kegiatan di pasar tradisional tersebut.

“Pasar Ciawi teh, satu kotor, dua kumuh, tiga terminalnya belum lunas (Pasar Ciawi itu, satu kotor, dua kumuh, tiga terminalnya belum lunas),” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71.

Baca Juga:  MUI Haramkan Produk Pendukung Agresi Israel, Ini Fatwa Lengkapnya

Menanggapi isu tersebut, Dedi Mulyadi meminta anggota dewan yang hadir di lokasi untuk bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di pasar di wilayah Tasikmalaya.

“Baiklah Pak Dewan, nanti kita undang yang memiliki pasarnya, yang memiliki tanahnya, semoga saja ada dananya,” kata Dedi Mulyadi.

Kehadiran Gubernur Jawa Barat di Pasar Ciawi langsung mendapat respon antusias dari warga dan para pedagang yang berdagang di tempat tersebut.

About Author: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.